RIAUBOOK.COM - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) belakangan banyak mempekerjakan tenaga kerja (naker) asing yang mendatangkan banyak pandangan negatif dari sejumlah legislator di Riau berkaitan dengan prosedur penerimaan, apakah sudah sesuai dengan aturan?
Kabid Pengawas Disnaker Riau, Harlen Naibaho Jum'at (24/8/18) menyatakan bahwa dalam menjalankan usahanya, RAPP senantiasa patuh dan mengikuti persyaratan ketenagakerjaan dan peraturan perizinan yang berlaku.
Menurutnya, RAPP telah melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau tentang penggunaan TKA dari berbagai disiplin dan negara serta telah disetujui oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Tenaga Kerja. Ia juga menegaskan bahwa naker asing di RAPP sudah sesuai dengan prosedur. Karena perijinannya lengkap dari Kementerian Tenaga Kerja RI.
Bahkan, tambahnya, pekan lalu, Pengawas Kemenakertrans RI melakukan kunjungan pemeriksaan ke RAPP terkait naker asing. Hasilnya, nama nama naker asing yang bekerja, sesuai dengan dokumen perijinannya.
"Awal tahun lalu, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap naker asing di RAPP. Hasilnya, naker asing yang bekerja di RAPP sesuai dengan dokumen yang ada. Pekan lalu, pengawas Kemenakertrans RI kembali memeriksa. Hasilnya, naker asing di RAPP memang sesuai dengan prosedur yang ada," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Rasidin Siregar mmenjelaskan bahwa pihak perusahaan sudah melaporkan ada naker asing yang bekerja sesuai dengan kontrak kerjasama dalam pembelian mesin, pemasangan, start up, hingga beroperasinya perusahaan tersebut.
Menurutnya, naker asing di RAPP adalah khusus pemasangan mesin hingga start up yang memang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan yang menyediakan mesin. Naker asing itu bekerja untuk mesin sampai start up. Selebihnya tenaga kerja lokal yang bekerja saat pabrik beroperasi.
Kadisnakertrans Riau, Rasidin memambahkan, sesuai dengan kontrak kerjasama dalam paket pembelian mesin, pemasangan, start up, hingga commissioning operasi, diperlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus dari berbagai negara berstatus pekerja kontrak di bawah kontraktor dan menggunakan izin IMTA jangka pendek (berdurasi 3, 6 dan 12 bulan) yang didatangkan secara bertahap dimana setelah proses konstruksi tersebut selesai TKA ini akan kembali ke negara asal.
Komitment RAPP adalah melaksanakan usaha sesuai dengan arahan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia melalui investasi jangka panjang, alih-teknologi dan pemberdayaan talenta lokal. Hal itu merupakan komitmen bisnis dan bagian penting dari nilai perusahaan untuk memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat Riau. (RB/MCR)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…