RIAUBOOK.COM - Pusat Studi Anti Korupsi (Pusako) Universitas Islam Riau (UIR) meminta Polda Riau memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pipa Transmisi 100 DN 500 MM di Tembilahan, Indragiri Hilir yang menyeret nama Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Muhammad ST MP.
Ketua Pusako UIR, Nurul Huda menilai kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp 3,4 miliar dan sudah bergulir sejak tahun 2013 lalu tidak pernah memiliki kepastian hukum, dirinya berharap Polda Riau serius untuk mengusut kasus tersebut serta mengusut tuntas keterlibatan Muhammad ST MP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sewaktu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Cita Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
"Memang sebenarnya, setiap proyek itu jarang sekali KPA tidak terlibat dalam dugaan korupsi, oleh karena itu, sejak awal Pusako menilai Polda Riau harus serius mengusut dalam kasus ini, jangan sampai KPA tidak ikut dalam pertanggungjawaban pidana ini," katanya kepada RiauBook.com, Selasa (18/9/2018).
"Kita berharap Penyidik tegas, akuntabel dan tidak menutup-nutupi, kalau memang ada dibuat-buat, ya tersangkakan saja, jangan sampai kasus ini berepisode dan PPTK saja yang di korbankan," tambahnya.
Ia juga menyarankan agar Penyidik meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) melakukan audit terkait kerugian negara yang ditimbul atas dugaan korupsi proyek tersebut.
"Selama ini kan Penyidik tidak memberikan keterangan jelas kepada masyarakat, Penyidik hanya mengatakan sedang ditindaklanjuti, tapi kelanjutannya seperti apa, apakah sudah keluar hasil audit apa belum, kan masyarakat tidak tahu."
"Kami inginkan, segera kalau tidak ada bukti kuat keterlibatan KPA, ya putuskan, sehingga masyarakat tidak menunggu-nunggu, tapi jarang sekali dalam dugaan korupsi KPA tidak terlibat," tuturnya. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…