RIAUBOOK.COM - Solidaritas Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (Soera) Bengkalis gelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menuntut aparat agar menangkap Toro Laia.
Aksi ini juga buntut dari intimidasi saksi dari beberapa waktu lalu.
Koordinator aksi, Tata Haira dalam unjuk rasa yang digelar Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 10.15 WIB menjelaskan aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap PN Pekanbaru dalam memproses hukum terdakwa Toro Laia.
"Kita meminta seluruh pihak yang terkait kasus dugaan tindak pidana Peianggaran Undang-Undang lnformasi Transaksi Elektronik (ITE) antara Bupati Bengkalis Amn'l Mukminin dengan Pimpinan HarianBerantas.w.id saudara Toro Laia untuk menghormati proses hukum karena sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Lanjutnya, Tata juga mengatakan bahwa pigaknya menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai salah satu pilar tegaknya demokrasi. Namun opini tuduhan kriminaIisasi pers yang ada dipemberitaan oleh oknum belakangan ini merupakan tuduhan tak berdasar. Sehingga diduga pimpinan HarianBerantas.co.id, Toro Laia diduga melanggarUU ITE.
"Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan agar hukum dapat ditegakkan dan pers yang bermartabat dapat diwujudkan," katanya.
Dalam aksinya, selain menuntut penangkapan terhadap Toro Laia, massa juga mengecam tindakan ancaman kekerasan dan perkataan kasar kepada saksi pelapor yang dilakukan massa pendukung terdakwa.
"Kami menduga saudara terdakwa yang telah memobilisasi dam sebagai aktor intelektualnya. Oleh karena itu kami meminta agar saudara terdakwa segera citahan karena ada upaya melawan hukum," paparnya.
Sebelumnya, Tata mengaku telah banyak mendengar keluhan dari berbagai kalangan masyarakat Bengkalis sehubungan dengan aktifitas Toro Laia sebagai LSM sekaligus Wartawan dalam menjalankan profesinya telah berbuat diluar batas yang menciptakan kegaduhan dan keresahan.
"Sehubungan dengan rekam jejak aktimas saudara Toroziduhu Laia yang meresahkan masyarakat Bengkalis, kami mendukung langkah hukum yang ditempuh Bupati Amril Mukminin terkait dugaan tindak pidana Pelanggaran UU ITE yang dilakukan Toroziduhu Laia selaku Pimred media harianberantas.co.ld," katanya menerangkan.
Sementara itu, Humas PN Pekanbaru Martin Ginting dan Asep Drajad saat menemui massa menjelaskan pihaknya saat ini sudah mencatat dan menampung tuntutan massa.
"Kami akan sampaikan kepada majelis. Namun, saat ini persidangan sedang berjalan sehingga jangan diganggu dulu. Kami beraharap masing-masing menahan diri jangan sampai terjadi berkas perkara baru dalam hal ini," kata dia.
Sumber riauterkini
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…