RIAUBOOK.COM - Masih ingat dengan sebuah video yang merekam aksi Mohamed Salah yang mengemudi sambil bermain ponsel. Persoalan ini akhirnya mulai menemukan titik terang.
Bintang Liverpool tersebut dinyatakan lolos dari hukuman terkait kasus tersebut yang terjadi pertengahan Agustus lalu.
Kala itu, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan pemain asal Mesir tersebut sedang menggunakan perangkat seluler saat berkendara. Video berdurasi 22 detik itu lantas menjadi viral.
Liverpool sendiri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan tindakan kurang terpuji dari sang pemain kepada kepolisian setempat. Sikap itu juga sudah didiskusikan dengan Mo Salah.
Tak Ada Tuntutan
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan, pihak kepolisian Merseyside pada Kamis (11/10) mengkonfirmasi bahwa tak ada tindakan hukum lebih lanjut yang akan dikenakan pada Salah.
"Kami bisa mengkonfirmasi bahwa seorang pria 26 tahun telah berbicara menyusul insiden di Arkles Lane di Liverpool pada Minggu 12 Agustus 2018," demikian bunyi pernyataan resmi kepolisian Merseyside seperti dikutip ESPN.
"Penyelidikan telah dilakukan dan tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung penuntutan dan oleh karena itu tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil,"
"Sang pria telah diajak berbicara oleh petugas dan telah diberikan nasihat dan bimbingan seputar penggunaan ponsel di kendaraan."
Kurang Impresif
Musim lalu Salah menjadi sensasi karena aliran golnya yang mengucur deras. Total pemain asal Mesir itu mencetak 44 gol di semua kompetisi bagi Liverpool.
Penampilan luar biasa tersebut mengantar Salah memenangi berbagai penghargaan bergengsi, termasuk PFA Player of the Year.
Namun peruntungan Salah seperti berubah 180 derajat pada musim ini. Eks pemain AS Roma itu hingga kini hanya mampu mencetak tiga gol dari 11 penampilan di semua ajang. (Bola.net)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…