RIAUBOOK.COM - Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan eksekusi paksa terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari( MPL) jika hingga tenggat waktu 24 April 2019, pihak perusahaan tidak menjalankan putusan pengadilan untuk membayar gugatan sebesar Rp16,2 triliun.
"PT MPL ini merupakan kasus terbesar, kami sedang menunggu proposal dari pihak perusahaan soal bagaimanana proses eksekusi ni, kalau tanggal 24 April nanti mereka tidak menyerahkan itu, maka mereka harus kam eksekusi paksa," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani kepada RiauBook.com, Senin (22/4/2019) di Pekanbaru.
"Tidak ada kasus perdata di republik ini yang lebih besar nilainya dari kasus ini," tambah pria yang akrab disapa Roy tersebut.
sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memenangkan gugatan perdata atas PT MPL pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan nomor putusan 460 K/Pdt/2016, tertanggal 18 Agustus 2016.
dalam putusan itu, MA memerintahkan perusahaan selaku tergugat untuk membayar ganti kerugian negara melalui KLHK secara langsung dan seketika sebesr Rp16.244.574.805.000.
Terdiri dari atas kerugian akibat perusakan lingkungan hidup di dalam IUPHHK-HT seluas lebih kurang 5.590 hektar sejumlah Rp 12.167.725.050.000 dan kerugian akibat kerusakan lingkungan hidup di luar IUPHHK-HT seluas lebih kurang 1.873 hektar sejumlah Rp4.076.849.755.000.
Di Riau, kata Roy, pihaknya sudah banyak membawa kasus-kasus terkait perusakan lingkungan dan perambahan kawaan hutan ke jalur pengadilan, "ada tiga yang sudah inkracht, ada Kasus PT. MPL, PT JJP dan PT NSP, jadi kita konsisten untuk ini, termasuk pemberian sanksi terkait hukum pidana kepada korporasi maupun pihak lain yang melakukan kejahatan lingkungan". (RB/Dwi)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…