RIAUBOOK.COM , JAKARA - Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total utang pemerintah sampai dengan April 2019 telah mencapai Rp 4.528,45 triliun, angka yang diniai fantastis itu kemudian membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dicap sebagai "Ratu utang".
Gelar yang didapat Sri mulyani itu datang dari Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang memberikan kritik melalui akun Twiternya.
"Utang Pemerintah Setahun Naik Rp 347T. Nyaris Rp1 Trillun per hari ! Kok prestasi tertinggi ngutang ? Wong Menkeu "Ratu Utang" dipuja2 kreditor karena berikan bunga tertinggi di ASEAN," kata dia lewat akun Twiter @RamliRizal.
Merujuk data APBN KiTA, Kamis (12/6/2019), Jika dilihat dalam kurun waktu setahun total utang pemerintah pusat sudah bertambah Rp 347,84 triliun, dibandingkan April 2018 posisi utang pemerintah sebesar Rp 4.180,61 triliun.
Namun, jika dibandingkan bulan sebelumnya, utang pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp 38,6 triliun. Sebab, di Maret 2019 total utang pemerintah sebesar Rp 4.567,31 triliun.
Sementara, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) telah mencapai kisaran angka 29,65% atau masih dalam batas aman. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya utang pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp 38,86 triliun.
Dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Pasal 12 ayat 3 tentang Keuangan Negara memang disebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.
Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa rasio utang pemerintah sampai April 2019 masih aman. Sebab, besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam perundang-undangan.
Menanggapi gelar "Ratu utang" yang disematkan pada dirinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran. Padahal, utang yang diterbitkan merupakan konsekuensi atas APBN yang masih defisit karena penerimaan yang lebih rendah dibandingkan belanja negara.
Bahkan, rumusan APBN yang masih defisit pun dari tahun ke tahun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam rapat Banggar (Badan Anggaran) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2019) kemarin Sri Mulyani menyampaikan bahwa dalam mengurus keuangan negara harus punya perhitungan yang seefisien mungkin, untuk mengelola anggaran negara.
Menurutnya, saat ini pemerintah selalu patuh mengajukan anggaran melalui Wakil Rakyat di Senayan. "DPR punya hak kami hormati, apa yang disampaikan oleh dewan, sebagai Menkeu saya katakan anggaran kita itu ada batasnya, makanya ada amplop besarnya apapun yang dilakukan kalau mau lebih ya ada konsekuensinya," kata dia.
Dia mengatakan, konsekuensi yang didapatkan adalah mulai dari defisit yang bertambah, pajak yang semakin tinggi. Hingga kebijakan populer yang diambil oleh pemerintah.
"Itu juga nanti kena periksa oleh bapak ibu juga, atau utangnya makin tinggi, nah itu yang selalu dituduh sama masyarakat, saya selalu disebut ratu utang. Padahal ini konsekuensi untuk mengelola APBN dalam UU di situ semuanya sudah terwadahi, dari sisi prioritas baik pemerintah, DPR baik partai maupun individual," ujarnya.
Sumber: detikcom



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…