RIAUBOOK.COM - Semua pihak baiknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), demikian Ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril juga menyebut, keputusan dari MK adalah final dan mengikat.
Lebih lanjut, Yusril meminta agar apapun keputusan dari MK disikapi dengan legowo.
Bahkan tidak perlu dibawa berlarut-larut sampai ke akhirat, kata Yusril.
Karena perkara sengketa pilpres bisa diselesaikan di dunia ini melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Apapun putusannya diterima saja," kata Yusril saat diwawancarai Kompas TV sebelum jalannya Sidang di MK, Kamis (27/6/2019).
"Jangan mengatakan apapun putusan MK tetap tidak terima, biar nanti Tuhan memutuskan di akhirat, nanti gimana kalau begini."
"Keputusan MK final dan mengikat."
"Yang diselesaikan di hari akhirat itu perbedaan teologi, konsep tentang tuhan, itu ushuluddin."
"Tapi kalau soal pilpres ini soal yang bisa diselesaikan di dunia ini."
"Jadi tak perlu sampai menunggu datangnya hari kiamat, Pak Jokowi saja cuma lima tahun jadi presiden," imbuh Yusril.
Yusril juga menyebut sidang telah berjalan dengan proporsional.
Semua pihak telah diakomodir hak-haknya dalam proses persidangan.
Namun ia berpendapat bahwa kecurangan yang dituduhkan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak berhasil dibuktikan.
Sebelumnya, Yusril optimistis pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih.
"Saya percaya bahwa MK akan menangkan Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya," ujar Yusril sebelum sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Yusril yakin Mahkamah Konstitusi tidak akan menerima permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Alasannya, menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak bisa menggunakan kesempatan untuk membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dengan baik.
"Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan. Jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal. Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," kata Yusril.
Sumber tribunnews



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…