RIAUBOOK.COM, SULUT - Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota TNI AD, Kopda Lucky Prasetyo (36) telah ditangani aparat kepolisian Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam konpers yang digelar di Polres Manado, Minggu (30/6/2019), terungkap motif empat pelaku berbadan kekar memukuli Kopda Lucky hingga tewas.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa dugaan motif pengeroyokan tersebut adalah salah paham.
"Ini kita lakukan pendalaman, namun (dugaan motif) terjadi salah paham yang melakukan penganiayaan di tempat," jelas Kombes Pol Ibrahim, Minggu (30/6/2019).
Dalam rekaman CCTV terlihat Kopda Lucky tewas setelah dikeroyok beberapa pria berbadan kekar di kawasan Megamas Ruko Smart plus nomor 15 Manadi, Sulawesi Utara, Sabtu (29/6/2019), pukul 05.30 Wita.
Lantaran hal tersebut, kepolisian menduga bahwa salah paham yang terjadi di antara keduanya hingga berujung pengeroyokan.
"Karena masing-masing mempunyai rekan, kemudian terjadi salah paham dan terjadi penganiayaan dan mengakibatkan kematian korban," ucapnya.
Namun saat ditanya apa penyebab kesalahpahaman antara korban dan pelaku, Kombes Pol Ibrahim masih enggan membeberkan lebih lanjut.
"Ada permasalahan di lokasi, tapi pendalamannya belum kita ekspose, karena kita masih melakukan pendalaman. Yang jelas terjadi cekcok antara pelaku dan korban," ucapnya.
Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, setelah kejadian tersebut, kepolisian langsung mengamankan empat orang terduga pelaku.
Dari empat orang yang diamankan tersebut, tiga orang terduga pelaku dinyatakan sebagai tersangka.
"Kita lakukan pengembangan, kemudian diketahui identitas para pelaku, lalu dilakukanlah penangkapan terhadap empat orang. Namun dari empat orang saat dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, tiga orang kita jadikan sebagai tersangka," ucap Kombes Pol Ibrahim.
Sementara satu orang lainnya masih terus didalami keterlibatannya.
"Yang satu orang sedang kita dalami perannya masing-masing di kejadian tersebut, namun sampai saat ini baru tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Ibrahim.
Kombes Pol Ibrahim menuturkan, ada korban lain atas insiden pengeroyokan tersebut.
Setidaknya ada tiga korban dalam insiden ini. Para korban berinisial LP, A, dan HH.
Sementara tiga orang pelaku yang sudah dinyatakan sebagai tersangka yakni H, A, dan juga AS.
"Kita tidak menyebutkan namanya langsung baik korban maupun tersangka, ini untuk menjaga rasa kemanusiaan di antara pelaku dan korbannya," kata Kombes Pol Ibrahim.
"Kejadian ini korbannya ada tiga orang yaitu LP, A, kemudian HH, kemudian setelah kita periksa ternyata ada korban lain yang merupakan efek dari pelaku tersebut," bebernya.
Sumber tribunnews



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…