Oleh Fazar Muhardi
UDARA tak seperti biasa, tiupannya terlihat jelas hingga menutupi gedung-gedung tinggi. 'Madani' pun nyaris hilang ditelan gumpalan asap yang mencemari alam kehidupan.
Mentari di ufuk barat pun memerah seperti darah. Tak seperti biasa, sinarnya tak lagi menyilaukan mata.
Berbulan-bulan, kota berjuluk madani terperangkap asap, kebakaran lahan yang terus meluas di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau mendatangkan bencana besar negeri Melayu.
Madani seperti kehilangan makna penting dalam peradapan kota berkembang, hak-hak sipil seperti kesehatan kian terbaikan, perekonomian malah nyaris lumpuh, bahkan dunia pendidikan terkena imbas perusakan lingkungan yang membabi buta.
Nilai dan norma kehidupan dalam peradaban di kota ini tak lagi madani, hukum seperti kehilangan iman, ilmu dan teknologi agaknya sebatas simbol kemajuan negeri.
Pekanbaru menjadi kota layu, terperangkap jerebu. Mengguguh, cemarannya malah meluas nyaris ke seluruh penjuru, menusuk paru-paru negeri. Merah putih seperti berada dalam kolong jerebu.
Korban Jerebu
Kebakaran lahan yang terus meluas mendatangkan duka begitu dalam, bencana kabut asap kian parah mencemari udara dinyaris seluruh wilayah kabupaten/kota di Riau, merambat hingga Sumatera Barat, bahkan menyeberang ke negara-negara serumpun seperti Malaysia dan Singapura.
Masyarakat berjatuhan menjadi korban. Bahkan bayi baru berumur 3 hari tak bisa menikmati udara segar sehingga meninggal dunia.
Belum lagi bocah-bocah ataupun orang dewasa yang sesak napas karena menghirup partikel hasil kebakaran lahan (karla) di Riau.
Sejak 1997
Sebagai catatan, kabut asap dan kebakaran lahan bukan hal baru di Riau. Sejak 1997, ketika banyak korporasi mulai meluaskan garapannya, masyarakat Bumi Lancang Kuning selalu kedatangan 'tamu' imbas ulah oknum tak bertanggungjawab ini.
Mereka membuka lahan dengan jalan pintas agar biaya murah, caranya dengan membakar lahan.
Dalam rentan 1997, Riau pernah bebas karla dan kabut asap, yaitu 2007, 2008, 2016, 2017 dan 2018.
Paling parah adalah tahun 2014 dan 2015 karena ditetapkan bencana nasional dengan status tanggap darurat kabut asap.
Melebihi
Bencana asap kali ini malah diklaim melebihi kondisi tahun 2015, ambang batas Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) kali ini melebihi angka seribu yang berarti polusi udara karena asap kebakaran lahan sudah kategori berbahaya.
Ribuan bahkan puluhan ribu manusia yang tinggal di sejumlah wilayah Provinsi Riau tercatat menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), ratusan ribu generasi penerus bangsa harus rela 'di rumahkan', para pengusaha mengeluh melemahnya daya beli, bahkan sektor pariwisata pun mati suri.
Kekacauan memprotes kegagalan pemerintah pun kian meluas, unsur mahasiswa dan masyarakat pecinta lingkungan menyeruduk sejumlah kantor pusat pemerintahan, namun pada saat itu, justru para kepala daerahnya, gubernur maupun wali kota sedang berada di luar negeri.
Mapolda Riau pun menjadi sasaran amukan massa, serentak setelah para aktivis menduduki kantor perwakilan rakyat (DPRD) Riau.
"Kami butuh udara sehat sebelum mati karena ketidakpedulian kalian para pemimpin dan penegak hukum," teriak orator demonstrasi yang menjerit meski mulut dan hidung terlindung kain penakar jerebu.
Gejolak dan amukan massa seakan menjemput perhatian pemerintah pusat. Panglima TNI dan Kapolri mendahului kunjungan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) landing di kota 'kolong' yang terperangkap jerebu.
"Kalau kita lihat luasannya (lahan) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail," ungkap presiden dalam wawancara resmi di kota berjerebu.
Di lokasi tersebut, Presiden Jokowi kembali menegaskan akan pentingnya menjaga komitmen dari seluruh pihak untuk mencegah terjadinya Karla.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut turut didampingi Menkopolhukam Wiranto, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menpupera Basuki Hadimuljono, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Faktor Penyebab
Menurut Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo, ada beberapa faktor kebakaran lahan (karla) dan kabut asap berulang. Terutama kondisi tahun ini yang hampir melebihi kabut asap tahun 2015.
Faktor utama, sebut Okto, alih fungsi hutan yang mulai marak di Riau pada 1997, khususnya tanah gambut. Hal ini menjadi dasar dan belum terselesaikan hingga kini oleh pemerintah.
"Seharusnya, perusahaan yang beroperasi di areal gambut betul-betul dievaluasi dan diresotasi, bukan ditanam lagi untuk hutan tanaman industri (HTI) atau perkebunan sawit," kata Okto di Pekanbaru.
Okto mencontohkan, pada tahun 2015 ada sebuah perusahaan diveluasi pemerintah karena menggarap gambut. Korporasi ini lalu dicabut izinnya di Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dan diserahkan ke masyarakat dalam bentuk hutan desa.
"PT LUM namanya. Sejak itu, Sungai Tohor yang kebakaran hebat pada tahun 2014, sudah bebas titik api, tidak menyumbangkabut asaplagi. Masyarakat menggarapnya dan ditanam sagu," demikian Okto.
Sorotan Asing
Peristiwa karla dan bencana asap di berbagai wilayah tanah air khususnya Riau mendapat sorotan tidak hanya dari dalam negeri, namun menjadi perhatian besar bagi kebanyakan turis mancanegara bahkan Eropa.
Adrian, turis asal Barcelona, Spanyol saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau, menyatakan keprihatinan atas bencana asap yang turut mengganggu dunia wisata.
Menurut 'kacamata' dia, karla di Riau lebih mengarah kepada adanya indikasi kepentingan korporasi besar atau kepentingan politik semata.
"Saya berpikir kebakaran lahan adalah sebuah situasi yang menyedihkan, karena terlihat seperti ada kesengajaan, mungkin untuk keuntungan perusahaan besar atau kepentingan politik," demikian dikatakan Adrian kepada RiauBook.com, Sabtu (14/9/2019).
Malaysia dan Singapura
Sebelumnya pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sudah ada empat perusahaan sebagai tersangka dari kasus kebakaran lahan (karla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Selain itu juga ada 42 perusahaan yang disegel. Beberapa merupakan perusahaan yang berkantor pusat di Malaysia dan Singapura.
"Ada 42 perusahaan yang disegel, 1 milik masyarakat. Jadi total 43 lokasi yang disegel penyidik KLHK. Semua ini ada di beberapa provinsi," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).
Empat korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT ABP, PT AER, PT SKM dari Kalimantan Barat dan PT KS dari Kalimantan Selatan. Keempat perusahaan itu bergerak di bidang sawit.
Ridho menambahkan, beberapa perusahaan yang disegel pun diketahui memiliki modal dari luar negeri. "Di sini ada satu perusahaan dari Singapura dan 3 dari Malaysia. Kepada perusahaan ini, kami sedang lakukan proses penyelidikan," kata dia.
Diskriminasi Eropa
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga sempat menyatakan akan melawan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh Uni Eropa terhadap sektor industri perkebunan kelapa sawit.
Perlawanan akan dilakukan dengan mengadukan diskriminasi tersebut kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Aduan akan dilayangkan bila Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II yang diajukan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019.
Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan tersebut dalam waktu sekitar dua bulan sejak diterbitkan.
Dalam rancangan Delegated Regulation, Komisi Eropa memutuskan untuk mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oils/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bila Parlemen Uni Eropa menyetujui rancangan tersebut, maka Komisi Eropa akan memiliki dasar hukum untuk menjegal masuknya CPO ke Benua Biru tersebut.
Hal tersebut otomatis akan memberi dampak negatif bagi kegiatan perdagangan CPO dari negara-negara produsen ke Uni Eropa, termasuk Indonesia.
Darmin menduga rancangan kebijakan ini hanya digunakan untuk menguntungkan perdagangan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh negara-negara di kawasan Eropa.
Di tengah perjuangan pemerintah mempertahankan pasar CPO Indonesia ke Eropa, kebakaran lahan justru melanda sejumlah kawasan di Sumatera dan Kalimantan yang mayoritas lahan perkebunan sawit.
Kondisi ini memperburuk upaya pemerintah dalam memperjuangkan pasar CPO Indonesia sekaligus memunculkan indikasi kampanye hitam sistemik.
Merah putih seperti dalam kolong jerebu, bencana ini menyengsarakan rakyat tapi justru dimaklumatkan (dimaklumkan).
Oleh Fazar Muhardi


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…