RIAUBOOK.COM - Seiring dengan adanya penambahan jumlah penerima bantuan sosial terdampak covid-19 di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS), menjadi dinamika baru dalam hal penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang dapat mempertanggungjawabkan mengenai keabsahan data penerima bantuan Non DTKS. Kondisi itu pun berimbas terhadap keterlambatan penyaluran bantuan.
"Kita tahu, seperti apapun kita mengolah pergeseran anggaran menyediakan uangnya, tapi kalau ketika eksekusi tidak dilakukan dengan data yang benar, atau sampai hari ini tidak ada satu pun yang bertanggungjawab terhadap data penerima yang akan dibantu, ini menjadi kesulitan dan ini akan menjadi penyebab keterlambatan penyaluran," kata Asisten III Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Rabu (6/5/2020) di Pekanbaru.
Dikatakan Syahrial, terkait hal ini, Pemprov Riau bersama DPRD telah sepakat untuk menuntaskan persoalan yang menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Selain itu, dengan adanya dukungan Pemprov Riau yang telah mengucurkan anggaran Rp100 juta per kelurahan, desa, dan kecamatan, diharapkan dapat mempercepat pendataan terhadap penerima bantuan.
"Sifat bantuan keuangan provinsi yang diberikan kepada kelurahan, desa dan kecamatan kemarin, kita harapkan dapat memperkuat untuk memastikan pekerjaan yang belum selesai hari ini, pendataan yang belum rampung," jelasnya.
"Alhamdulillah, dari informasi yang kita terima kemarin pekerjaan pendataan ini sudah dilakukan dengan cepat, karena melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas," kata Syahrial lagi.
Soal kesiapan anggaran, kata Syahrial, Pemprov Riau sudah sangat siap untuk membantu warga terdampak covid-19 Non DTKS. "Hari ini sama-sama kita ketahui, yang berkembang dinamikanya adalah Non DTKS yang belum terdata dan yang terdampak covid-19 ini. Terutama yang tadinya punya akses pekerjaan tapi hari ini tidak bekerja lagi," bebernya.
"Mudah-mudahan mekanisme by name by adress, atau bila memerlukan rekening untuk disiapkan, kita minta bantu kabupaten/kota untuk menyerahkan data yang terpilah tapi terpadu. Terpilah, maksudnya kita tahu dari mana itu sumbernya. Terpadu, kita harap itu adalah data yang sinkron antara data kesejahteraan sosial dan Non DTKS," jelasnya.
Karenanya, kata dia, Pemprov Riau sangat berharap pemerintah di tingkat kabupaten dan kota, sampai ke desa dan kelurahan dapat mendukung penuh pelaksanaan pendataan tersebut.
"Kita minta lurah dan kepala desa untuk support pendataan ini, karena sepanjang data tidak divalidasi atau tidak diakui, atau tidak ada yang bertanggungjawab terhadap kebenaran data, saya rasa tidak ada yang berani untuk mengeksekusi anggaran," tutup Syahrial. (RB/Dwi)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…