Tiga Tahun Penjara untuk Penyuap Annas Maamun

Tiga Tahun Penjara untuk Penyuap Annas Maamun

RiauBook - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau, Gulat Medali Emas Manurung divonis hukuman tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan, karena dinilai terbukti menyuap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, sebesar 166.100 dolar AS (sekitar Rp2 miliar).

"Menyatakan terdakwa Gulat Medali Emas terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor. Menjatuhkan pidana dengan pidana selama tiga tahun dan pidana denda Rp 100 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Supriyono saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/2/2015), seperti dikutip dari Antara.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 4,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan, Gulat terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diancam pidana dalam dakwaan primer pasal 5 ayat 1 huruf b subsider pasal 13 Undang-Undang (UU) No. 31/1999 jo. UU. No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa kontraproduktif dengan pemberantan korupsi di Tanah Air dan menciderai tatanan birokrasi pemerintahan Indonesia dalam upaya bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Supriyono.

"Hal-hal yang meringankan adalah terdakwa sopan, menyesali perbuatan dan belum pernah dihukum,"  imbuhnya.


Menurut hakim Gulat memberikan uang 166.100 dolar AS, yang kemudian dikonversi menjadi 156 ribu dolar Singapura dan Rp100 juta, agar areal kebun sawit milik dan teman-temannya di Kabupaten Kuantan Singingi seluas kurang lebih 1.188 hektare dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas kurang lebih 1.214 hektare masuk dalam usulan revisi SK 673/Menhut-II/2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Kasus ini bermula dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan saat itu, yaitu Zulkifli Hasan.  SK tertanggal 8 Agustus 2014 bernomor SK.673/Menhut-II/2014 tersebut memuat tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektare yang diberikan pada acara peringan hari ulang tahun Provinsi Riau pada 9 Agustus 2014.

Annas kemudian menerbitkan Surat Gubernur Riau No 050/Bappeda/58.13 tangal 12 Agustus 2014 perihal Mohon Pertimbangan Perubahan Luas Kawasan Bukan Hutan di Provinsi Riau dalam Keputusan Penunjukan Kawasan Hutan Sesuai hasil Rekomendasi tim terpadu yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Peruntukan SK tersebut antara lain berisi agar ada peruntukan untuk jalan tol, jalan provinsi, kawasan Candi Muara Takus dan perkebunan rakyat miskin seluas 1.700 hektare di Kabupaten Rokan Hilir.

Karena mengetahui ada revisi terhadap SK Menhut tersebut, Gulat menemui Annas untuk meminta bantuan agar areal kebun sawit miliknya dan teman-temannya masuk dalam usulan revisi kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.

Annas pun mengarahkan Gulat untuk berkoordinasi dengan Kepala Bidang Planalogi Dinas Kehutanan Cecep Iskandar.

Atas permintaan Gulat, Cecep meminta Gulat memberikan gambar peta lokasi areal yang akan direvisi.

Setelah dilakukan pengukuran ternyata ada beberapa kawasan yang tidak bisa dimasukkan ke dalam usulan revisi karena merupakan kawasan hutan lindung, namun Gulat meminta agar tetap dimasukkan ke dalam usulan.

Cecep akhirnya memberikan sejumlah masukan terhadap materi usulan revisi pada 17 September 2014 kepada Annas Maamun dan ditandatangai dalam SK Gubernur Riau No 050/Bappeda/8516.

Usulan itu antara lain agar kebun untuk masyarakat miskin yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di antaranya kabupaten Rokan Hilir seluas 1.700 hektare, kabupaten Siak kurang lebih 2.054 hektare, serta kabupaten lain-lain yang telah memasukkan areal perkebunan sawit untuk diubah dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan/APL sebagaimana diminta Gulat.

"Dalam surat revisi usulan tersebut, pada kenyataannya Annas Maamun tidak hanya memasukkan areal kebun sawit Gulat Manurung dan teman-temannya, dan PT Duta Palma, tetapi juga memasukkan areal kebun miliknya ke dalam surat usulan revisi yang disampaikan kepada Menhut. Padahal areal tersebut tidak masuk dalam rekomendasi tim terpadu," ungkap hakim anggota Joko Subagyo SH.

Annas lalu menghubungi Gulat untuk meminta uang sebesar Rp2,5 miliar terkait pengurusan usulan revisi tersebut namun hanya disanggupi 166.100 dolar AS atau setara Rp2 miliar, yang diperoleh terdakwa dari Edison Marudut Marsadauli 125.000 dolar AS atau setara Rp1,5 miliar dan sisanya sekitar 41.100 dolar AS atau setara Rp500 juta milik Gulat sendiri.

"Dengan demikian maksud pemberian uang 156 ribu Singapura dan Rp500 juta itu diberikan dengan maksud agar melakukan sesuatu terkait jabatannya yaitu memasukkan areal kebun sawit Gulat Manurung, teman-temannya, PT Duta Palma dan kebun miliknya sendiri ke dalam usulan revisi kawasan hutan menjadi bukan hutan. Padahal area-area itu tidak masuk dalam rekomendasi tim terpadu," jelas hakim Joko Subagyo SH.

Hakim juga menyoroti peran Zulkifli Hasan yang menerbitkan SK revisi tersebut.

"Di sisi lain Menteri Kehutanan juga memberikan peluang atau harapan apakah akan mengajukan revisi surat keputusan tersebut. Jika bukan karena itu Annas Maamun, terdakwa dan teman-teman terdakwa tidak akan mengusulkan revisi tersebut," tegas hakim Joko.

Atas putusan itu Gulat menyatakan akan pikir-pikir. Jaksa KPK juga mengatakan masih akan pikir-pikir.

Selain Gulat, tersangka dalam kasus ini adalah Annas Maamun, yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. (shs)

foto

Terkait

Foto

Bupati Herliyan Resmikan Vihara dan Sekolah Minggu Buddhis

RiauBook - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh meresmikan purna pugar Vihara Tridharma Sagara dan Sekolah Minggu Buddhis, Desa Sungai Selari, Kecamatan…

Foto

Sekda Bengkalis Lantik 12 Pejabat Eselon III

RiauBook - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Burhanuddin melantik 12 pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin…

Foto

Polda Riau Telisik Dugaan Kredit Fiktif BNI Senilai Rp 54 Miliar

RiauBook - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menelusuri dugaan kredit fiktif Rp 54 miliar yang disalurkan…

Foto

Bendahara Desa di Bengkalis Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan

RiauBook - Puluhan bendahara Desa Se-Kabupaten Bengkalis mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa bagi bendahara desa, Senin (23/15), yang…

Foto

Riau Jangan Melulu Sawit Atau Akasia

RiauBook - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan dibutuhkan transformasi atau perubahan pola budidaya bagi tanaman kehidupan di Riau, untuk…

Foto

Legislator : Belajar Bertani Tak Perlu ke Luar Daerah

RiauBook - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengapresiasi program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kampar dengan…

Foto

Hikmahanto: Jangan Tunda Lagi Eksekusi Mati

RiauBook - Desakan agar Kejaksaan Agung mempercepat eksekusi terpidana mati kasus narkotika gelombang kedua kembali disuarakan  pengamat hukum internasional dari…

Foto

Pedangdut Cita Citata Terancam Dibui Gara-gara Ucapan

RiauBook - Pedangdut Cita Citata dalam masalah besar gara-gara pernyataannya yang menyudutkan dan menghina masyarakat Papua melalui satu televisi swasta…

Foto

Bantuan Tsunami Diungkit, Netizen Galang #KoinUntukAustralia

RiauBook - Para netizen Indonesia bereaksi dengan keras menanggapi pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott, Rabu lalu, yang mengungkit…

Foto

Warga Rumbai Geger Temukan Mayat Gosong di Lapangan Bola

RiauBook - Sesosok mayat ditemukan oleh pemuda yang tengah bermain bola di tanah lapang Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti…

Foto

Pakar: Retorika Tak Selesaikan Masalah Karhutla

RiauBook - Upaya pencegahan dan mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebaiknya jangan sekadar retorika di atas panggung yang…

Foto

Menag Usulkan Ongkos Haji Turun Rp 300 Ribu

RiauBook - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada DPR agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun…

Foto

Hikmahanto Sebut Brasil Langgar Tata Krama Diplomasi

RiauBook - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Brasil telah melanggar tata krama berdiplomasi dengan menolak surat…

Foto

Bupati Jefry Noer: Paling Lambat 5 Maret Lahan Harus Siap

RiauBook - Kesiapan lahan percontohan untuk Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi di Pusat Pelatihan Petanian Pedesaan Swadaya Masyarakat (P4S)…

Foto

Pakar Puji Program Desa Mandiri Pangan Kampar

RiauBook - Program pengembangan Desa Mandiri Pangan dan Energi (DMPE) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kampar adalah suatu upaya tepat untuk…

Foto

Dipermalukan, Indonesia Tarik Pulang Dubes Toto dari Brasil

RiauBook - Presiden Brasil Dilma Rousseff, Jumat (20/2/2015) waktu setempat, menolak menerima surat-surat kepercayaan (credentials) Duta Besar Indonesia untuk…

Foto

Bupati Jefry Minta Camat Berdayakan Semua Potensi Percepat Swasembada

RiauBook - Bupati Kampar Jefry Noer meminta agar pemerintah kecamatan memberdayakan potensi yang ada di seluruh desa dan kelurahan, untuk…

Foto

Jefry: Waspadai Panas Picu Kebakaran Lahan

RiauBook - Bupati Kampar Jefry Noer mengimbau seluruh pihak baik masyarakat, dunia usaha hingga instansi pemerintahan agar mewaspadai terjadinya kebakaran…

Foto

Dukun Mesum Manterai Pasien Lalu Disetubuhi

RiauBook - Seorang dukun cabul di Kabupaten Kampar berinisial JN (45), dilaporkan ke polisi. Dengan modus membuka praktek perdukunan, pelaku…

Foto

Bunga Dekap Ibu sambil Menangis Karena Dicabuli Ayah Kandung

RiauBook - Polsek Siberida, Inhu, mengamankan seorang pria bernama Jamal (41), lantaran telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya, perbuatan pelaku…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan