Pakar Hukum Minta KPK Periksa Kekayaan Seluruh Pejabat Aktif dan Pensiunan PTPN V

RIAUBOOK.COM - Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hadjar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut memonitor penggabungan BUMN PT Perkebunan Nusantara V ke dalam PTPN IV sebagai entitas bertahan Palmco.

"Banyaknya persoalan-persoalan di PTPN V yang mengarah pada dugaan tindak korupsi harus ditangani dan didalami KPK, tidak bisa pihak Kejaksaan," kata Abdul Fikar kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telekomunikasi, Rabu (7/2/2024).

Sebelumnya NGO Reformasi Energi Riau (RER) menemukan banyaknya indikasi dugaan korupsi di dalam tubuh PTPN V sejak awal berdiri ditahun 1996.

RER menduga indikasi korupsi terjadi mulai dari pengembangan atau perluasan lahan perkebunan sawit lewat program Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) dan dugaan banyaknya lahan perusahaan yang diserobot oleh kalangan pejabat dan mantan bejabat PTPN V mulai pada tingkat Asisten, Manager, Kepala Urusan, Kepala Bagian, hingga General Manager (GM) bahkan direksi terdahulu.

"Sebelum penggabungan PTPN V ke PTPN IV dan Palmco, atau setelah itu pun tidak ada masalah, aparat khususnya KPK harus melakukan pembuktian terbalik terhadap mantan dan pejabat aktif di perusahaan itu," kata Abdul Fikar.

Pemeriksaan kata dia dapat dilakukan dengan menelusuri beban utang dan aset perusahaan kemudian sampai pada audit harta kekayaan para pejabat dan mantan pejabatnya.

"PTPN V merupakan BUMN yang di dalamnya ada penyertaan modal negara, dan modal negara itu bersumber dari uang rakyat. Jadi perusahaan juga harus patuh pada UU KIP selain juga UU BUMN dan UU PT. Karena segala bentuk kerugian BUMN itu adalah tanggungan negara, makanya harus transparan," katanya.

Profile PTPN V


Dari penelusuran RiauBook.com, PTPN V pada awalnya merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 10 tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan. Pada awalnya merupakan konsolidasi proyek-proyek pengembangan kebun eks PT Perkebunan (PTP) II, PTP IV dan PTP V di Provinsi Riau.

Anggaran Dasar Perusahaan diaktakan oleh Harun Kamil SH., Notaris di Jakarta dengan Akta No. 38 tanggal 11 Maret 1996 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-8333.HT.01.01TH.96 tanggal 8 Agustus 1996 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 80 tanggal 4 Oktober 1996 serta Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8565/1996.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan pada tahun 2014 sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III yang mengalihkan 90 persen saham PTPN V dari milik Negara menjadi milik PTPN III.

Perubahan struktur saham ini merubah status Perusahaan dari BUMN menjadi Anak Perusahaan Holding BUMN Perkebunan dengan PTPN III sebagaiChampion.

Perubahan Anggaran dasar terakhir dituangkan dengan Akta No. 12 tanggal 25 Juli 2019 dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, SH. M.Kn. Notaris di Jakarta Selatan. Dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham RI melalui Surat Nomor: AHU-0056202.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal 23 Agustus 2019.

Perusahaan per November 2019 memiliki kebun inti sawit dengan total luas areal tanaman seluas 78.340,09 Ha dengan komposisi TM seluas 57.419,60 ha, TBM seluas 17.540,09 ha, TB/TU/TK seluas 2.736, areal bibitan seluas 127,40 ha dan areal non produktif seluas 517 ha. Perusahaan juga memiliki kebun inti karet dengan total luas areal 8.184 ha dengan komposisi TM seluas 5.215 ha, TBM seluas 2.898 ha, TB/TU/TK seluas 68 ha dan bibitan seluas 3 ha.

Erick Mencium

Menteri BUMN Erick Tohir sebelumnya pada tahun 2021 mengaku telah mencium aroma korupsi tersembunyi di tubuh PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN.

PTPN III selaku induk holding perkebunan perusahaan plat merah ia sebut memiliki utang hingga Rp43 triliun, termasuk di dalamnya PTPN V.

"Utang Rp43 triliun adalah penyakit lama dan ini saya rasa korupsi terselubung yang harus dibuka dan ditutup yang melakukan ini," kata Erick.

Dalam laporan tahunan PTPN 2019, total liabilitas mencapai Rp77,65 triliun atau naik 16,03 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Utang tersebut terdiri atas utang jangka panjang sebesar Rp41,28 triliun dan utang jangka pendek sebesar Rp36,37 triliun. Jika dilihat lebih jauh, anak-anak perusahaan PTPN memiliki utang yang beragam.

Dalam laporan tahunan 2019, PTPN II memiliki utang dengan total Rp5,4 triliun. Sementara PTPN IV menanggung beban utang dua kali lebih besar hingga Rp10,83 triliun.

Pada tahun yang sama, PTPN V memiliki liabilitas hingga Rp7,4 triliun dan angka ini naik pada tahun berikutnya hingga Rp7,6 triliun. Utang PTPN V didominasi oleh utang jangka panjang dengan nilai Rp5,3 triliun.

Kerjasama Dengan KPK

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hadjar meminta Menteri BUMN Erick Tohir mulai melakukan 'bersih-bersih' BUMN termasuk PTPN V dengan cara menggandeng KPK sebagai institusi berwenang.

"Jangan pakai kejaksaan, karena kejaksaan tidak sebaik KPK dalam menangani masalah-masalah korupsi. Kejaksaan cenderung melakukan pembinaan yang ujung-ujungnya kerjasama bisnis. Harus KPK yang melakukan bersih-bersih, lakukan pembuktian terbalik terhadap perusahaan dan terhadap seluruh pejabat serta mantan pejabatnya," demikian Abdul Fikar.

Karena dari informasi yang diterima, lanjut dia, sangat banyak pejabat dan mantan pejabat PTPN V mulai dari jabatan Asisten, Kepala Utusan, Kepala Bagian, Manager hingga GM itu memiliki harta yang tidak logis, bahkan rata-rata punya kebun sawit hingga ratusan hektare.

"Dari mana mereka dapat itu semua? Maka perlu diseret dalam dugaan pencucian uang hingga perlu dilakukan pembuktian terbalik," demikian Abdul Fikar.

(fzr)

foto

Terkait

Foto

Kabarnya Jampidsus Minta Kajati Riau Usut Dugaan Korupsi Bupati Rohil

RIAUBOOK.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Foto

ML dan MG Ditangkap Bawa 2,6 Kilogram Sabu & 4.780 Ekstasi

RIAUBOOK.COM - Aparat Subdit I pada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau behasil menangkap dua pengedar dengan barang bukti 2,6…

Foto

Hasil Curian Alfamart dan Indomaret Buat Berjudi

RIAUBOOK.COM - Aparat berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis toko ritel Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Bengkalis, Riau, barang curian kabarnya…

Foto

Legislator Riau Akui Anaknya Tersangka Kasus Penikaman

RIAUBOOK.COM - Seorang legislator Riau dari Partai Hanura sekaligus calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial K mengakui…

Foto

Kejaksaan Tanguhkan Penahanan Jubir AMIN

RIAUBOOK.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penangguhan penahanan atas nama tersangka A Nurindra B Charismadji alias A. Nurindra BC…

Foto

Polisi Berulang Panggil Indra Charismiadji, Juru Bicara AMIN Pun Ditangkap Tuduhan Penggelapan Pajak

RIAUBOOK.COM - Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah sebelumnya beberapa kali berurusan dengan aparat kepolisian…

Foto

Mantan Bupati Merati Divonis 9 Tahun Penjara, Kembalikan Rp17 Miliar

RIAUBOOK.COM - Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil divonis terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dengan Plt Kepala BPKAD, Fitria…

Foto

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Kemenkominfo Kerugian Rp8 Triliun

RIAUBOOK.COM - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4 orang saksi…

Foto

Gubernur Maluku Utara Terbaik di Indonesia Resmi Ditahan KPK

RIAUBOOK.COM - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam…

Foto

PPATK Ungkap Aliran Dana Ilegal Pemenangan Pemilu, Mahfud MD: Itu Haram, KPK dan Bawaslu Harus Tangkap

RIAUBOOK.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATKmenemukan adanya lonjakan aliran dana mencurigakan terkait dengan pemilu…

Foto

4 Pengedar Narkoba Internasional Ditangkap di Bengkalis

RIAUBOOK.COM - Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau, menangkap empat pengedar narkoba jaringan…

Foto

Jaksa Agung Kunjungi Pelalawan, Burhanuddin: Perkara Korupsi Harus Transparan

RIAUBOOK.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan pada Selasa (5/12/2023) pukul 11.30…

Foto

Perampok Sadis Ditangkap, Korbannya Luka Parah

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membekuk dua pelaku perampok…

Foto

M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara

RIAUBOOK.COM - Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dituntut hukuman penjara selama 9 tahun atas dugaan tindak pidana korupsi pada…

Foto

Penyuluh Anti Korupsi Minta Ketua KPK Pengganti Firli Kembali Buka Kasus Sekda Hariyanto dan Dedi Handoko

RIAUBOOK.COM - Kasus dugaan pemerasan yang disangkakan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menjadi…

Foto

Firli Tersangka, Pegawai KPK: Alhamdulillah Ada Harapan Cerah

RIAUBOOK.COM - Ketua wadah pegawai KPKYudi Purnomo Harahap menyatakan bersyukur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka…

Foto

Polri Tetapkan Ketua KPK Firli Tersangka Kasus Pemerasan SYL

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka.…

Foto

Nilai Kerugian Tak Terhingga, Kejagung Lanjutkan Kasus Duta Palma, 3 Pejabat Inhu Diperiksa

RIAUBOOK.COM - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang pejabat…

Foto

Dih! Suami Isteri, Yang Satu Jaksa Satu Lagi Polisi, Jadi Tersangka Suap

RIAUBOOK.COM - Kejahatan pasangan suami istri ini akhirnya terbongkar, parahnya, keduanya adalah oknum jaksa, SH dan oknum polisi Bripka…

Foto

Pembunuh Mahasiswi Ditangkap

RIAUBOOK.COM - Seorang pemuda bernama Zulkifli (24) ditangkap aparat Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, karena membunuh teman wanitanya Lily…

Pendidikan