RIAUBOOK.COM - KPK memberi sinyal untuk menerapkan pasal perintangan penyidikanatauobstruction of justicedalam kasus yang menjerat Gubernur Riaunon aktif Abdul Wahid, demikain Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Hal itu kata dia, lantaran ada sejumlah orang diduga merusakgaris pembatas KPKdi area steril tempat kejadian perkara.
"Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut termasuk siapa pelakunya, siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pelaku perintangan penyidikan atau 'obstruction of justice' dapat dikenakan dengan Pasal 221 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta.
Jubir KPK mengingatkan, merusak garis pembatas KPKlinedi TKP bisa masuk kategori perintangan penyidikan.
"Ini akan terus didalami karena ini juga menjadi bagian tentunya upaya-upaya perintangan terhadap penyidikan yang KPK sedang lakukan. Untuk itu KPK mengimbau kepada seluruh pihak khususnya di Pemerintah Provinsi Riau agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan yang masih terus berlangsung," tegas Budi.
Sebagai informasi, pada Senin (17/11/2025), KPK memanggil dan memeriksa 3 pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riaunonaktif, Abdul Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025.
Mereka diperiksa karena diduga merusak garis pembatas KPK yang menyegel di rumah dinas (rumdis) Gubernur Riau. Ketiga pramusaji tersebut adalah Alpin, Muhammad Syahrul dan Mega Lestari.
Saat diperiksa, ketiganya didalami maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut dan dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
3 Orang Tersangka
Sebagai informasi, kasus yang menyeret Abdul Wahid bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Total ada 10 orang terjaring operasi senyap tersebut.
Diketahui, usai penyidik membawa 10 orang yang terjaring OTT ke Jakarta, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau; M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau; Dani M. Nursalam.
Saat ini tiga tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Selasa, 4 November 2025 s.d. 23November 2025.
Dalam kasus korupsi ini, Abdul Wahid diduga menerima fee dari proyekJalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPPsebesar 5% (Rp 7 miliar) dari para pejabat dinas.Total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.
KPK menyita barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Abdul Wahid mencapai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari rupiah dan mata uang asing seperti dolar Amerika (USD) dan poundsterling.
Para tersangka disebut telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lip6)
Terkait
RIAUBOOK.COM - Kasus kriminal menjerat anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Megawati Zebua, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di…
RIAUBOOK.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dugaan korupsi Gubernur Riau non aktif,…
RIAUBOOK.COM - Penanganan perkara dugaan penggelapan enam ruko di Jalan Delima, Pekanbaru yang menyeret Asri Auzar memasuki babak…
RIAUBOOK.COM - Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terus didalami, setelah hampir…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan musyawarah terkait kebutuhan memanggil Gubernur Sumatera Utara…
RIAUBOOK.COM - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, beredar informasi terkait dokumen…
RIAUBOOK.COM - Aparat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Riau yang berlokasi di Jalan…
RIAUBOOK.COM - Praktisi hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Aspandiar., SH menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan…
RIAUBOOK.COM - Aparat Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan atas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) di…
RIAUBOOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap gelagat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat mengetahui ada kepala daerah yakni Gubernur Riau,…
RIAUBOOK.COM - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin telahmenggeledah kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi…
RIAUBOOK.COM - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar telah menggeledah mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.Juru bicara KPK…
RIAUBOOK.COM - Dua orang rakyat yang bekerja sebagai penambangan emas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap penyidik Subdit IV Direktorat…
RIAUBOOK.COM - Aparat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik salah satunya, CCTV (Closed-Circuit Television)…
'Jatah Preman' Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA
RIAUBOOK.COM - Riau semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi dengan riwayat korupsi tertinggi di Indonesia. Pencapaian buruk ini terjadi setelah Gubernur…
RIAUBOOK.COM - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek…
RIAUBOOK.COM - Tata Maulana, orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah ikut terjaring…
RIAUBOOK.COM - Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Dani M. Nursalam (DMN), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi…
RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga ponsterling…
RIAUBOOK.COM - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau dan berhasil mengamankan 10 orang termasuk…



Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…