Riau Book- Pendidikan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki seorang anak dan menjadi sebuah kewajiban bagi orang tua, guru, masyarakat dan pemerintah untuk mendukung hak anak tersebut. Pendidikan bisa didapatkan oleh anak salah satunya melalui sekolah. Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak setelah keluarga untuk bermain sambil belajar, mendapatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan moral. Setiap negara memiliki cara masing-masing dalam mencerdaskan dan membentuk karakter calon penerus bangsanya.
Banyak negara di dunia yang berhasil dalam pendidikan anak-anaknya karena sistem yang digunakan, seperti Filandia yang mewajibkan anak sekolah selama 5 jam/hari dan Jepang menerapkan jam sekolah selama 6 jam/hari kemudian sisa waktu digunakan oleh anak untuk bermain.
Lain halnya negara Indonesia yang sibuk dengan perombakan kurikulum, sehingga tujuan dari pendidikan itu sendiri tidak pernah tercapai. Anak-anak muntah menelan kurikulum yang selalu saja berganti, berganti Menteri maka berganti pula kurikulum yang merupakan acuan pendidikan dan sekarang harus kenyang dengan jumlah jam sekolah yang ditambah hingga masa bermain anak dikurangi dengan alasan agar anak tidak jadi liar di sekolah dan akan terbangun karakternya.
Alangkah lebih baik fokus pada kurikulum pendidikan Indonesia yang permanen, memberikan pendidikan kepada anak-anak jalanan yang sudah pasti tidak bisa bersekolah, memberikan sarana dan prasarana yang layak bagi siswa dan meningkatkan kualitas pendidik bangsa.
Wacana dari Bapak Muhajir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dipilih oleh Presiden RI Joko Widodo menggantikan Anies Baswedan pasca resuffle yaitu Full Day School pada Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Petama sangat tidak cocok untuk diterapkan di negara Indonesia yang notabenenya adalah negara berkembang. Masih lemah di segala sektor kehidupan.
Jika masih harus diterapkan akan banyak kesulitan dan kerugian yang harus ditanggung oleh banyak pihak. Orang tua yang harus membayar lebih uang sekolah, kurangnya masa bermain anak dan anak pasti akan merasa kelelahan selama di sekolah walaupun katanya jika anak berada seharian di sekolah maka ia akan mendapatkan pendidikan yang maksimal.
Wacana Bapak Muhajir Effendy sama saja dengan merampas hak dan kewajiban serta tanggung jawab orang tua kepada anak untuk lebih dekat dan berinteraksi di rumah dengan anaknya, walaupun beberapa orang tua ada yang sibuk bekerja seharian di rumah. Namun pendidikan di rumah tetap nomor satu dalam membentuk karakter seorang anak.
Melihat alasan Bapak Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa Full Day School tidak ada mata pelajaran, orang tua bisa jemput anak ke sekolah dan membantu sertifikasi guru. Bukankah lebih baik jika anak bisa bermain di luar dengan teman-temannya tanpa ikatan dan tekanan karena orang tua bisa mengawasi anak setelah pulang bekerja. Tidak semua orang tua yang bekerja.
Jika alasannya karena kebanyakan orang tua di kota bekerja, nah bagaimana dengan orang tua di desa yang tidak bekerja? Cocok di kota belum tentu cocok di desa. Membantu sertifikasi guru? Alangkah lebih baik jika Bapak selaku Menteri lebih mengutamakan kualitas, profesionalitas dn pengabdian seorang guru dibandingkan kuantitas guru yang sertifikasi serta memantau calon peserta didik yang mengikut tes PNS. Masih banyak di luar sana anak yang tidak bersekolah karena biaya pendidikan, kenapa sibuk menambah jam bagi anak yang sudah mendapatkan pendidikan yang jelas?
Kualitas dan kuantitas pendidikan harus rata dan sama di seluruh pelosok negeri, agar anak sebagai penerus bangsa mendapatkan ilmu pengetahuan yang cukup, pendidikan moral yang maksimal dan yang terpenting semua anak dapat merasakan pendidikan, bukan hanya di kota namun juga di desa. Tidak hanya anak yang orang tuanya pejabat negara, kaya dan memiliki kekuasaan tetapi juga anak-anak jalanan yang tidak tersentuh dengan pendidikan. Menfokuskan calon pendidik bukan hanya di desa tertinggal tetapi juga fokus pada pendidikan minimal 9 tahun untuk anak-anak kota yang tidak sanggup membayar uang sekolah yang tinggi.
Semua aspek harus dipertimbangkan dari keaaan ekonomi orang tua, waktu anak dengan orang tua dan temannya dan kualitas pendidik bukan hanya dari segi lamanya anak berada di sekolah. Sehingga tujuan pendidikan di Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. (RB/yp)
Penulis Adalah Mahasiswa Jurusan PG PAUD (FKIP)
Universitas Riau Sekaligus Sekertaris Kementerian BEM Unri Kabinet Inspirasi: Siti Hajarwan Halimah
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…