RIAUBOOK.COM - 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemkab Siak dalam sidang paripurna DPRD Siak di gedung Panglima Ghimbam, Jumat (14/7/17) lalu.
4 Ranperda tersebut adalah, Ranperda Pengelolaan pelaksanaan kearsipan dilingkungan Pemkab Siak, Ranperda pengelolaan Pasar Pusat Perbelanjaan dan Swalaya, Ranperda penanganan Tunasosial, Orang Terlantar dan Psikotik, dan Ranperda Perubahan atas Perda No 14/2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Bupati Siak H Syamsuar saat menyampaikan 4 Ranperda tersebut ke DPRD Siak mengatakan, alasan diusulkan 4 Ranperda tersebut demi mengoptimalkan pemasukan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami sangat berharap usulan Ranperda ini segera direspon oleh dewan, karena kebutuhan sangat mendesak, supaya capaian target PAD kita maksimal," kata Syamsuar.
Dari 4 Ranperda tersebut, Syamsuar memprioritaskan Ranperda tentang restribusi Masuk Obje Wisata. Pengusualan ranperda tersebut atas masukan dari BPK yang beberapa bulan yang lalu mengunjungi Sia.
Terpisah, ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan, pihaknya akan berjanji segera merespon usulan ranperda tersebut. Terlebih untuk kepenting Siak dalam pemasukan PAD.
"Secepatnya akan ita bahas, kita pasti akan mendukung usulan Pemkab jika program itu untuk memajukan Siak," kata Indra.
Indra mengatakan, setidaknya bulan depan hal itu sudah akan masuk dalam agenda Banmus supaya di paripurna untuk membentuk Pansus.
"Kita targetkan tidak sampai setahun selesai," tutup Indra. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…