RIAUBOOK.COM - Pihak Badan Pengawasan Pemilihan Umum Riau menganggap, kasus 5 kepala dinas yang ikut-ikutan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Golkar di Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu selesai.
Meski awalnya Bawaslu menilai mereka terlibat dalam politik praktis karena bergabung dalam acara partai, setelah mereka datang, masalah tersebut dianggap selesai.
Kelima Kepala Dinas di Pemprov Riau itu dimintai keterangannya terkait kehadiran mereka di tengah kader partai.‎ Mereka dijadwalkan pemeriksaan hari ini Senin (9/10) sejak pukul 09.00 - 15.00 WIB. Namun, hanya 4 kepala dinas yang datangi kantor Bawaslu untuk diperiksa.
"Yang tidak hadir adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto, ala‎sannya dia salah lihat tanggal. Dikiranya tanggal 10, padahal pemanggilan tanggal 9. Lalu dia keluar kota karena ada urusan, lusa dia akan datang penuhi panggilan," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.
Sedangkan yang hadiri panggilan Bawaslu yakni Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudianto, Kepala Dinas Perkebunan Riau Feri HC, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim.
Untuk Kadisdik Riau Rudianto datang terlambat, seharusnya pukul 09.Wib dalam jadwal pemeriksaan oleh Bawaslu, dia malah datang pukul 13.00 Wib.
"Tadinya Rudianto dijadwalkan jam 9 pagi, tapi datangnya jam 1, ya tidak apa-apa. Keempat kepala dinas sudah memberikan keterangannya, dan hasilnya persoalan kehadiran mereka dalam Rakerda Golkar sudah selesai, tidak ada masalah lagi," ucap ‎Rusidi.
Permasalah tersebut selesai, lantaran para kepala dinas menyampaikan alasan kehadiran mereka di tengah kader partai Golkar bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman selaku Ketua DPD Golkar Riau karena undangan partai tersebut.
"Jadi, para kepala dinas ada di Rakerda Partai Golkar karena undangan partai itu. Mereka menyampaikan dan presentase masing-masing kinerja dinas, dan itu ada bukti foto dan materi yang disampaikan dalam Rakerda itu, jadi sudah tidak ada masalah lagi," kilah Rusidi.
Sebelumnya, Rusidi mengancam, jika kelima Kepala Dinas tidak hadir, maka akan dipanggil lagi dengan surat kedua yang ditembuskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur ‎Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN). ‎Kini, ancaman itu tidak akan dilakukan oleh Bawaslu.
"Kita kan sifatnya mencegah agar tidak ada polemik politik atas masalah kehadiran kelima Kepala Dinas itu, karena mereka sudah menjelaskan, dan ada buktinya, jadi ya sudah selesai masalah itu," terang Rusidi.
Menurut Rusidi, Bawaslu memanggil kelima Kepala dinas karena ikut menyaksikan pimpinan mereka yakni Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman ketika mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar sebagai calon maju dalam Pilgub Riau 2018.
"Karena berdasarkan UU No 7 tahun 2017 ini, Bawaslu diamanatkan untuk mengawasi segala aktivitas ASN berkaitan dengan kampanye," ucap Rusidi.
Untuk diketahui, lima para kepala dinas menyaksikan Arsyadjuliandi Rahman selaku Gubenur Riau mendapat SK dari DPP Golkar yang diserahkan oleh Koordinator Wilayah Riau dari DPP Golkar, Idris Laena.
Idris Laena yang juga sebagai anggota DPR RI ini juga sempat diusir sejumlah kader yang merasa diprovokasi usai penyerahan SK tersebut. Karena di DPC Golkar Rokan Hulu terjadi dua kepengurusan atau dua kubu, sehingga salah satu kubur merasa diprovokasi.
Acara Rakerda itu berlangsung pada Sabtu (23/9) lalu. Namun foto para Kadis di Riau tersebut baru beredar pada Rabu (27/9) di sejumlah media sosial. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…