RIAUBOOK.COM - Setelah berhasil mengamankan 2 orang pelaku dari 3 pelaku yang dicurigai melakukan Tindak Pidana pembunuhan terhadap Daud Hadi (50) Warga Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, beberapa waktu yang lalu, akhirnya pihak kepolisian kembali menetapkan 1 tersangka baru yakni Ar yang merupakan Kepala Desa Sialang Godang.
"Ar ditetapkan tersangka oleh penyidik setelah melalui pemeriksaan maraton terhadap 2 tersangka yang sebelumnya ditangkap di lokasi yang berbeda," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, Minggu (8/7/2018) pada Riaubook.com melalui sambumgan seluler.
Daud Hadi ditemukan tak bernyawa di halaman rumahnya yakni Kantor BUMDes disamping Kantor Desa Sialang Godang, Selasa 10 April 2018 lalu.
Dari hasil.penyelidikan, akhirnya polisi menemukan tersangka SY alias Isap Warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Dari keterangan tersangka SY, polisi kembali mengamankan TS Warga Sialang Godang yang juga merupakan Sekretaris Desa (Sekdes).
"SY adalah eksekutornya bersama S yang masih buron. Sedangkan TS sebagai pemberi uang sebagai upah kerja. Nah, sekarang bertambah dengan Ar yang merupakan Kades Sialang Godang. Terkait status Ar masih kita dalami," jelas Teddy.
Ditambahkan Kasat Reskrim ini lagi, ketiga tersangaka kita jerat dengan Pasal 340 subsider pasal 3 junto Pasal.55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup hongga 20 tahun penjara.
"Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, sedangkan S k guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Sedangkan pelaku S kita tetapkan DPO," Teddy Ardian mengakhiri. [RBC/ton]
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…