Masa Tenang, Bawaslu Riau Patroli Money Politic, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

RIAUBOOK.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau melaksakan Apel Pelepasan Tim Patroli Money Politic dan Pengawasan Masa Tenang bersama aparat kepolisian di Mapolda Riau, Minggu (14/4/2019).

"Setelah itu dilanjutkan dengan penurunan APK (alat peraga kampanye) secara simbolik di Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.

Rusidi mengatakan, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan umum (pemilu) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Masa tenang ini menurut Pasal 167 ayat (4) UU Pemilu merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan pemilu.

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu meliputi:

Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Kemudian pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta lrmilu, dan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Selanjutnya yakni pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; masa kampanye pemilu; masa tenang; pemungutan dan penghitungan suara; penetapan hasil pemilu; dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Rusidi mengatakan, masa tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.

Larangan Selama Masa Tenang

Selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya; memilih pasangan calon; dan memilih partai politik peserta Plpemilu tertentu;l.

"Kemudiam timses dilatlrang mengatahkan untuk memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten /kota tertentu; dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu," katanya menambahkan.

Sanksi jika melanggar larangan -larangan tersebut yaitu pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.

Media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran selama masa tenang kata dis juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu katanya juga dilarang dilakukan pada masa tenang.

"Sanksi jika melanggar yaitu pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta," kata dia.

Sanksi

Bagi setiap orang yang melakukan kampanye di masa tenang, berarti telah melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang ditetapkan oleh UU Pemilu maupun Peraturan KPU, sehingga sanksinya adalah sebagaimana disebut dalam Pasal 492 UU Pemilu:

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

ist/rb

foto

Terkait

Foto

Pesan Jokowi: Kita Wajib Bersyukur, Jangan Kufur Nikmat

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Debat Capres dan Cawapres terakhir yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta telah usai, dan banyak pernyataan…

Foto

Prabowo akan Contoh China Hapus Kemiskinan, 'Ini Kesalahan Kita Semua'

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Indonesia harus mencontoh China dalam mengatasi masalah kemiskinan, demikian Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto menyatakan. Dia tambahkan, Negeri…

Foto

Partai Berkarya Berpotensi Lolos Parlementary Threshold

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Partai Berkarya diprediksi meraih suara nasional empat persen dan lolos parlementary threshold pada pemilihan umum (Pemilu) 2019,…

Foto

Pemetaan Perolehan Kursi DPR RI Riau II Versi LSI

RIAUBOOK.COM - PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis survei untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II yang meliputi daerah Indragiri Hilir,…

Foto

Jokowi dan Ma'ruf Amin Naik Kereta Kencana

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf meninggalkan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta dengan menggunakan kereta kencana…

Foto

Dunia Metafisik Pun Berpihak Kepada Partai Berkarya

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Tak hanya banyak menuai dukungan rakyat di dunia nyata, dunia metafisik pun ternyata berpihak kepada Partai Berkarya.…

Foto

Partai Berkarya Gelar Operasi Katarak Gratis di NTT

RIAUBOOK.COM, MALAKA - Sebagai bagian komitmen mensejahterakan masyarakat, Partai Berkarya menggelar operasi katarak dan bibir sumbing gratis di Rumah Sakit…

Foto

Jadwal dan Kupasan Lengkap Debat Capres Terakhir, Jokowi vs Prabowo

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Debat kelima atau pamungkas akan dilaksanakan malam ini dengan menghadirkan pasangan capres dan cawapres, materi yang disuguhkan…

Foto

KPU Adakan Doa Bersama Sukseskan Pilpres 2019, Nanti Usai Debat Pamungkas

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Rangkaian debat kandidat Pilpres 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai puncaknya pada Sabtu 13 April…

Foto

Perjalanan Menuju GBK, Jokowi Layani Salaman Ribuan Penggemar

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Kampanye akbar terakhir pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin akan diselenggarakan…

Foto

Sandiaga Uno Siapkan Amunisi Debat Terakhir, Penasaran?

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno sudah mempersiapkan beberapa amunisi yang akan dikeluarkannya. Salah…

Foto

Persiapan Ma'ruf Amin untuk Debat Pemungkas, 'Tinggal Nambahin Jokowi'

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin menyatakan dirinya tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti debat pamungkas besok.…

Foto

Debat Capres Cawapres Pamungkas, Apa Saja Jurus 01 dan 02?

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pencoblosan untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada 17 April mendatang. Kedua…

Foto

Peduli Rakyat Kecil, Tommy Soeharto Gandeng Bin Zayed Group Bangun Rumah Murah

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Sebagaimana komitmen partai politik yang dipimpinnya, Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto, melalui PT Berkarya Makmur Sejahtera…

Foto

Hasil Survei Terakhir 3 Lembaga, Jokowi Menang, Prabowo Juga Menang

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tinggal menghitung hari, rakyat Indonesia akan memilih presiden dan para wakilnya secara serentak.…

Foto

Psikologi Prajurit Terhadap Jenderal Koruptor, Prabowo: Istilahnya Kapal Keruk

RIAUBOOK.COM, SURABAYA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuturkan, secara sikologi prajurit TNI sangat benci dengan para koruptor,…

Foto

Markaz Syariah, Wajah Lembut FPI di Lereng Gunung Gede 

RIAUBOOK.COM, BOGOR - Bila Front Pembela Islam (FPI) itu makhluk bernyawa, Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah barangkali adalah wajah…

Foto

Pileg 2019, Muhtarom Ajak Masyarakat Pilih Caleg PKB

RIAUBOOK.COM - Ketua DPC PKB Siak sekaligus Caleg PKB nomor urut 1 untuk DPRD Siak Muhtarom, menggelar acara syukuran di…

Foto

Siapa Juara Pilpres 2019? Cyrus Berani Bertaruh Jokowi Menang

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pemenang Pilpres 2019 adalah pasangan nomor urut 01 Jokowi- Kh Maruf Amin dan saya berani mempertaruhkan karier di…

Foto

Sultan Djorghi: Partai Berkarya Berjuang untuk Memperbaiki Kehidupan Anak Cucu

RIAUBOOK.COM - Artis Sultan Pasha Djorghi terjun ke dunia politik dengan visi sederhana; berjuang bersama Partai Berkarya menyejahterakan generasi bangsa…

Pendidikan