RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan keinginan agar Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) adalah orang-orang profesional dengan rekam jejak bersih tanpa masalah hukum.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) BRK Ahmad Syah Harrofie (ASH) kepada pers, Jumat (3/10/2019) mengungkap pihaknya akan melaksanakan keinginan gubernur sebagai pemegang saham mayoritas.
"Sesuai dengan keinginan gubernur, kita akan jaring orang-orang yang profesional untuk memimpin BRK," kata ASH.
Dia ungkapkan, orang-orang profesional yang dimaksud tidak harus dari internal BRK, namun juga bisa dari luar managemen Bank Riau Kepri.
Kata ASH, kalau di internal BRK tidak ditemukan orang-orang profesional, maka tidak menutup kemungkinan Capim atau pimpinan utama BRK nanti dari orang luar.
Sebelumnya digadang-gadangkan nama Denny Mulya Akbar (DMA) sebagai calon tunggal Direktur Utama (Dirut) BRK pengganti DR. Irvandi Gustari setelah saingannya Nizam Putih dicoret oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena terserempet sejumlah masalah hukum.
Namun DMA harus menghadapi jalan terjal, dia justru dihembuskan memiliki persoalan hukum selama menjabat sebagai pimpinan madya dan utama pada perusahaan plat merah tersebut.
Denny Mulya Akbar yang merintis karir dari bawah hingga kini menjabat sebagai Direktur Operasional BRK terindikasi memiliki sejumlah persoalan hukum.
Salah satunya indikasi markup proyek pemasangan iklan garbarata di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru senilai Rp1,7 miliar yang diduga melibatkan adik kandungnya sebagai vendor proyek.
Dari informasi sumber berkomoeten, kasus tersebut terjadi pada tahun 2016 dengan menggunakan vendor pihak ketiga PT. Mimbar Production.
Diinformasikan, bahwa pihak vendor waktu itu tidak melaksanakan pekerjaannya alias fiktif meski dana senilai Rp1,7 triliun telah dicairkan oleh pihak BRK yang waktu itu ditandatangani oleh DMA.
Kemudian pada tahun 2017, kata sumber tersebut, pihak BRK menganggarkan kembali proyek tersebut dengan nilai yang lebih besar lagi hingga indikasi kerugian ditaksir lebih Rp2 miliar.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dika babarkan telah melakukan upaya penyelidikan atas kasus ini.
Kasus lainnya yang tengah dalam monitoring intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang diinformasikan sumber adalah proyek pengembangan IT senilai Rp20 miliar, diduga juga melibatkan sejumlah petinggi BRK termasuk DMA.
DMA yang dikonfirmasi berkaitan dengan sejumlah dugaan kasus tersebut belum bersedia memberikan jawaban.
Bahkan nomor teleponnya dalam beberapa hari terakhir tidak pernah aktif. (rb/redaksi)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…