RIAUBOOK.COM - PT Bank Riau Kepri (BRK) sedang tidak baik-baik saja, berbagai persoalan tengah dihadapi bank pembangunan daerah itu.
"Jangan sampai nasib BRK seperti Riau Airlines," kata Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Doktor Muhammad Nurul Huda lewat selular, Jumat (20/12/2019) malam.
Nurul menjelaskan, sebelumnya Riau Airline sebagai perusahaan maskapai milik daerah bangkrut akibat tata kelola managemen yang sarat dengan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Sama-sama kita ketahui, bahwa untuk kasus Riau Airlines sampai saat ini saja belum pernah selesai, ada Rp350 miliar dana subsidi yang entah kemana," kata Nurul.
Belajar dari kondisi itu, demikian Nurul, sebaiknya pemerintah daerah selaku pemegang saham berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk memilih para pimpinan BRK.
Jangan sampai, kata Nurul, pimpinan BRK orang yang tidak memiliki integritas dan moral yang buruk.
Gubernur Riau sebagai pemegang saham pengendali kata dia sebaiknya benar-benar berlandaskan integritas untuk menunjuk pimpinan BRK, bukan dengan sarat politik.
"Jangan sampai dipilih orang-orang yang tidak berintegritas untuk menempati posisi penting sebagai direksi BRK," kata Nurul.
Dari penelusuran, saat ini tengah dilaksanakan penjarjngan capim BRK untuk menempati jabatan direksi.
Dari sejumlah nama yang diloloskan Tim Pansel, terdapat sejumlah nama yang pernah bermasalah hukum dan menjadi sorotan publik.
Tahap Akhir
Seleksi calon pimpinan (capim) Bank Riau Kepri (BRK) telah memasuki babak akhir, keputusan saat ini berada ditangan Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemegang saham pengendali.
"Insya Allah pekan depan kita serahkan ke Pak Gubernur," kata Ketua Panitia Seleksi Capim BRK, Ahmad Syah Harrofie (ASH) lewat sambungan telepon, Jumat (20/12/2019) malam.
ASH mengungkap pihaknya telah mendapat nama-nama yang dipandang layak untuk menempati jabatan sebagai Capim BRK.
"Sesuai dengan Permendagri, setelah dari Pansel kemudian wawancara akhir oleh gubernur untuk kemudian dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata ASH.
Ditanya mengenai nama-nama yang lolos oleh Pansel dan diajukan ke gubernur, ASH enggan menjawabnya.
"Untuk nama-nama itu nanti, kita tunggulah gubernur. Yang jelas sesuai dengan Permendagri, untuk masing-masing calon direksi itu adalah tiga nama. Dirut, direktur operasional, dan direktur dana jasa, masing-masing minimal tiga nama, boleh lebih," kata ASH.
Setelah diajukan ke gubernur, lanjut dia, baru nanti dilaksanakan RUPS untuk memutuskan calon pilihan dan baru kemudian diajukan ke OJK.
"Semua tergantung gubernur dan OJK, kalau lolos di RUPS tapi gagal di OJK juga tidak bisa. Tapi kalau lolos baru nanti dilaksanaman lagi RUPS untuk penetapan," kata ASH. (rb)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…