RIAUBOOK.COM - Kalangan pengembang perumahan (properti) di Pekanbaru, Riau, tahun ini mendapat berbagai kemudahan untuk membangun kawasan perumahan.
"Kita akui, program pemerintah tahun ini sangat baik dan menguntungkan pengembang perumahan. Tentu saja lewat Program Sejuta Rumah," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI), Amran Tambi kepada RiauBook.com di Pekanbaru, Jumat (12/5/2017).
Dengan program yang sangat baik, demikian Tambi, harusnya tahun ini REI bisa menargetkan pembangunan perumahan lebih dari tahun sebelumnya.
"Tahun ini harusnya bisa 12 ribu unit, tahun lalu itu sekitar 8.300 unit dengan fokus pengembangan di wilayah Kampar dan Pekanbaru," kata Tambi.
Tambi menjelaskan, tahun ini hanya satu yang menjadi kendala dalam sektor properti, yakni belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Sementara untuk lainnya yang sempat menjadi kendala, kata dia sudah tidak lagi. Berikut adalah berbagai kemudahan pengembang dalam membangun perumahan di Riau seperti dikatakan Tambi Amran.
1. Kemudahan Sertifikasi
Tambi menjelaskan, bahwa salah satu kemudahan pengembang tahun ini adalah adanya kemudahan dalam sertifikasi tanah dan bangaunan.
"Saat ini proses sertifikasi sudah sangat cepat, berbeda dengan sebelum-sebelumnya," kata dia.
2. Keringan PLN
Dibalik kenaikan tarif dasar listrik untuk kalangan pelanggan 900 VA, pihak PLN Wilayah Riau melakukan upaya-upaya lain dalam kemudahan sektor properti.
"Kami REI sudah MoU dengan PLN, dan ini membantu untuk proses pemasangan listrik," kata Tambi.
Ia jelaskan, kalau dulu dalam pemasangan jaringan pihak pengembang harus bayar DP seratus persen, tahun ini tidak lagi.
Kemudian jika dulu fisik wajib diselesaikan 50 persen kemudian jaringan listrik baru dipasang, kata Tambi tahun ini tidak lagi seperti itu.
"Misalkan rencana pembangunan di satu kawasan tertentu adalah 100 unit rumah, maka dibangun dulu 50 unit baru jaringan listrik di pasang. Itu dulu," katanya.
Nah sekarang, demikian Tambi, PLN sudah bersedia untuk membangun jaringan meski DP tidak dibayarkan seratus persen.
"DP jaringan hanya dibayarkan 50 persen sudah cukup, dan tidak harus ada pembangunan unit lebih dulu. PLN sudah mulai membangun jaringan di kawasan yang akan dibangun perumahan itu," katanya.
Kemudian, lanjut dia, kewajiban pengembang adalah melunasinya setelah jaringan terpasang, dan tentu ini memberikan kemudahan bagi pengembang. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…