RIAUBOOK.COM - Tim.Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, Riau, menangkap seorang pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering.
Pelaku SM (34) warga Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci ditangkap.terkait kepemilikan 2 paket kecil daun ganja seberat 2,41 gram yang berhasil disita dari tangannya saat lagi menunggu pembeli di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Selasa (13/06/1017) yang lalu.
Hal ini dibenarkan Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmansyah.pada media ini melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/06/2017) kemarin.
Dalam keterangannya Paur Humas Bripka Very menerangkan, pelaku ditangkap berkat adanya informasi bahwa di Jalan Seminai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku SM lagi menunggu pembeli dari barang haram yang dijualnya. "Tidak mau menunggu lama tim opsnal langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
Setelah dikembangkan terbukti pelaku mendapat narkotika jenis ganja tersebut dari seorang pria yang bernama JK warga Pangkalan Kerinci. Tim langsung memboyong pelaku ke lokasi rumah JK, namun tidak menemukan, keburu melarikan diri.
Saat tim opsnal menggeledah kediaman JK disaksikan perangkat RT setempat nenemukan narkotika jenis daun ganja paket besar dengan berat bersih 436.27 gram.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Bripka Very Firmansyah. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…