RIAUBOOK.COM - Menjelang lebaran, dua orang remaja yang masih berumur belasan tahun di Dumai harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kedua remaja yang berinisial AS (16) dan HW (15) yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan, kota Dumai, Riau, harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Dumai dikarenakan telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Dikatakan Kepala Kepolisian Resort Dumai AKBP Donald Happy Ginting, penangkapan kedua remaja ini berawal dari laporan Hartoyo warga kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan yang kehilangan sepeda motor saat diparkir dekat warung lontong yang berada di jalan Delima Kecamatan Dumai Kota pada Rabu 14 Juni sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pada Kamis (15/6/2017) sekitar pukul 21.00 WIB tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku curanmor, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolres Dumai, Sabtu (17/6/2017).
AKBP Donald Happy Ginting juga mengatakan dari pengembangan pihaknya, dari tangan kedua tersangka diamankan 3 unit kendaraan roda dua yang diduga dari hasil tindakan kejahatan remaja tersebut.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali," kata AKBP Donald.
Kapolres juga menjelaskan lokasi pencurian kedua remaja tersebut, diantaranya di sebelah hotel Grand Zuri (red, Supra X 125), warnet AWD Sukajadi (Supra X 125) dan Warnet disebelah gang Pelajar Purnama (Jupiter MX) serta di toko pakaian jalan Jeruk (Supra X). (RB/Iwan)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…