RIAUBOOK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau, meminta kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Pasar dan UMKM (Disperindagsar UMKM) untuk segera mengaktifkan Pasar Modern Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II Baharuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat di Ruang Rapat Komisi, Gedung DPRD Pelalawan, Kota Pangkalan Kerinci, Selasa (05/09/2017).
Dalam penuturannya lagi, Baharuddin menjelaskan bahwa Pasar Modern Sorek I sudah selesai serah terima.bagunan fisik antara kontraktor pelaksana pembangunan dengan Pemkab Pelalawan yang diwakili Disperindagsar dan UMKM. "Pasar Modern Sorek Satu sudah dilelang pengelolaannya dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga telah masuk ke Dispenda sebesar Rp 300 Juta," terangnya lagi.
Untuk itu Komisi II mengharapkan agar Disperindagsar dan UMKM segera melakukan pemeriksaan dan pembenahan terhadap fasilitas umum yang ada di dalam lokasi Pasar Modern Sorek I, seperti kamar mandi, escalator, penerangan juga sistim keamananya. "Jangan sampai pihak pengelola dan para pedagang merasa fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan yang ada di dalam kontrak," pesan Baharuddin
Disamping itu juga, Politisi Partai Golkar ini juga kembali menegaskan agar Disperindagsar dan UMKM untuk dapat berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang jalan Akasia maupun Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. "Mohon ditertibkan para pedagang tersebut, dengan mempertimbangkan kemanusiaan. Carikan solusinya. Persiapkan tempat berdagangnya. Bisa saja gerai makan kembali di kelola," sebut Dia lagi.
Ditambahkannya lagi, bahwa ada sesuatu yang hingga saat ini tidak dimiliki Pemkab Pelalawan yakni Pasar Tradisionil. Padahal dari Pasar ini cukup tinggi PAD yang bisa ditarik menjadi pemasukan.daerah. "Makanya Disperindagsar dan UKM kita minta untuk dapat menentukan salah satu dari empat titik lokasi pengadaan lahan pasar tradisional minimal seluas 4 Ha. secepatnya untuk dapat di dimulainya pengadaannya dalam APBD tahun depan,".kata Baharuddin mengakhiri.
Mendengar seluruh penuturan Anggota Komisi II, Kepala Disperindagsar dan UMKM Zulherman Das pun menjawab bahwa rencananya untuk Pasar
Modren Sorek I, Disperindagsar dan UMKM akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga Dinas Lingkunagn Hidup dan Kebersihan serta Camat maupun Lurah. "Kita akan melakukan peninjauan dan pemeriksaan pada hari Kamis (07/09) ini, atas fasilitas yang ada apakah layak dan pantas untuk dikelola mengingat sudah ada pemenang dari tender pengelolaannya," ujar Zulherman Das.
Terkait pengadaan lahan untuk Pasar Tradisional di Pangkalan Kerinci, dan penertiban terhadap para pedagang kaki lima, Zulherman Das berjanji akan secepatnya menindak lanjuti permintaan Anggota Komusi II. "Yah, kita akan secepatnya melakukan survey dan koordinasi agar lahan yang dibutuhkan dapat segera dimiliki. Untuk penertiban kita serahkan sepenuhnya kepada tugas dan wewenang Satpol PP. Tapi begitupun pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab terkait solusinya," tutup Zulherman Das. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…