RIAUBOOK.COM - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mengambil kebijakan resmi terkait dualisme kepengurusan DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yakni kubu Nono Patria Pratama SE dan kubu Sari Antoni SH.
Diketahui sebelumnya, lewat Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dipimpin Korwil Golkar Riau, Idris Laena di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian tahun 2016 lalu, Sari Antoni terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Rohul. Masih di tahun yang sama gejolak pun muncul dari kubu Nono Patria Pratama yang membuat Musda tandingan di Hotel Netra Ujung Batu.
Dipimpin H Masnur selaku Plt DPD II Partai Golkar Rohul dilaksanakan pemilihan. Pemilik hak suara 16 DPC di enam belas kecamatan ditambah unsur partai lainnya seperti AMPG, akhirnya Nono Patria Pratama terpilih secara aklamasi.
Penyelesaian Konflik Kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) antara kubu Sari Antoni SH dan Kubu Nono Patria Pratama tersebut memasuki babak baru. Setelah keluarnya putusan Mahkamah Partai Golkar, terkait penyelesaian kepengurusan DPD II partai Golkar Kabupaten Rohul yang akan di selesaikan melalui mekansime musda ulang. DPP Partai Golkar, Memutuskan untuk menggelar pelaksanaan Musda Ulang Partai Golkar Rohul di Jakarta.
Hal tersebut terungkap dengan beredarnya surat DPP Partai Golkar Golkar Nomor: B-1342/GOLKAR/X/2017, tertanggal 6 oktober 2017, yang ditandangani Ketua Kordinator Bidang Kepartaian Kahar Muzakar, Serta Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Dalam Surat tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan Pelaksanaan Musda ulang DPD II Partai Golkar Rohul, merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor: 18-19/PI-GOLKAR/III/2017, tanggal 3 oktober 2017 lalu, serta dalam rangka memenuhi persyaratan pendaftaran dan vervikasi perpol peserta pemilu 2019, oleh KPU yang waktunya sudah semakin mendesak.
Adapun isi Surat DPP Partai Golkar terkait Pelaksanaan Musda Ulang DPD Golkar Rohul adalah sebagai berikut:
1. Bahwa penyelesaian perselisian kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan hulu harus diselenggarakan musda ulang partai golkar rokan hulu selambat-lambatnya tanggal 10 oktober 2017.
2. Pelaksanaan musda ulang partai golkar kabupaten rokan hulu adalah DPP Partai Golkar dan DPD partai golkar provinsi riau. oleh karena itu agar DPD partai Golkar Riau segera melakukan kordinasi dan konsultasi ke DPP golkar cq bidang organisasi dan daerah dalam rangka persiapan musda ulang partai golkar rohul.
3. Peserta musda ulang partai golkar kabupaten rokan huly dari unsur PK partai golkar adalah partai golkar masa bakti 2010-2015 (demisioner)
4. Musda ulang partai golkar kabupaten rokan hulu dilaksanakan di kantor DPP partai Golkar.
5. Pelaksanaan musda ulang Partai Golkar Rohul dibawah pengawasan Mahkamah Partai Golkar.
Keputusan DPP tersebut mendapat apresiasi dari PK Partai Golkar yang berstatus demisioner dan memiliki hak suara pada musda ulangan ini. Ketua PK pagaran tapah Jhondri dan PK Pendalian Robinson menyatakan keputusan DPP ini adalah keputusan yang Arif dan bijaksana dan terbaik untuk semua kader partai Golkar di Rohul.
" Kita harapkan setelah musda ini partai Golkar Rohul kembali bersatu. Hal ini penting karena banyak kerja politik yang harus kita lakukan karena sebentar lagi adalah tahun politik"pungkas Jhondri dan Robinson. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…