Terkait Kasus MIN Agam, Kejagung: Harus Dipisahkan Diskresi dengan Penyalahgunaan Wewenang

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap dalam penanganan kasus harus ada pemisahan antara diskresi dengan penyalahgunaan wewenang sehingga penegakkan hukum dapat dilaksanakan dengan baik.

"Diskresi adalah kebijakan yang dilakukan dengan batasan-batasan seperti yang ada dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP). Dari situ kita mengetahui batas-batas diskresi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Mukri dihubungi dari Agam, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2019).

Pernyataan Mukri sebagai tanggapan kasus dugaan korupsi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Gumarang, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, yang saat ini ditangani pihak Kejari setempat.

Sebelumnya pihak Kejari Agam mengumumkan ke publik tentang keberhasilan pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan wewenangan di MIN Agam dengan empat orang tersangka.

Masing-masing adalah seorang kepsek dan dua orang mantan kepsek MIN 6 Gumarang, Palembayan, Agam, Sumatera Barat serta seorang penjaga sekolah.

Dugaan kasus tersebut berawal dari kepala sekolah terdahulu yang mengambil kebijakan menggaji seorang penjaga sekolah dengan atas nama orang lain.

Kebijakan itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk terimakasih pihak sekolah kepada pihak pemilik tanah yang menghibahkan lahannya untuk didirikannya MIN 6 Gumarang, Palembayan, Agam, Sumatera Barat.

Kebijakan itu terus berlanjut ke kepsek berikutnya sejak 2010 hingga 2018.

Pihak Kejari Agam kemudian menganggap tindakan itu adalah sebuah penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp414,9 juta dengan rincian perhitungan akumulasi dari ampra gaji penjaga sekolah selama sekitar delapan tahun.

Kapuspen Kejagung yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa benar apa yang dilakukan pihak kepsek pertama adalah tindakan melawan hukum karena melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku, begitu juga pihak ASN yang menerima amanah sebagai ASN namun tidak melaksanakan tugas-tugasnya.

Namun untuk kepsek kedua dan yang sekarang, lanjut dia, adalah pihak yang meneruskan kebijakan itu dan apa yang dilakukan bisa menjadi diskresi.

Perbuatan bersama-sama atau serta merta kata dia, dilakukan oleh pihak kepsek pertama bersama ASN tersebut yang mengalihkan gajinya ke penjaga sekolah.

Namun sayangnya, berdasarkan penelusuran, pihak Kejari Agam justru membebaskan pihak ASN tersebut dari sangkaan hukum.

"Wah, kalau itu saya coba tanyakan kepimpinan nanti," kata Kapuspen Kejagung.

Kapuspen menjelaskan, bahwa sesungguhnya harus ada pemisahan antara penyalahgunaan wewenang dengan diskresi.

Kata dia, dalam UU nomor 30 tahun 2014 dijelaskan tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) dan diskresi diatur dalam satu bab khusus berisi 11 pasal (Pasal 22-32).

Seorang pejabat yang berwenang kata dia bisa melakukan diskresi jika memenuhi syarat UUAP.

Salah satu syaratnya kata dia, diskresi itu harus tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) dan berdasarkan alasan-alasan yang objektif.

Tidak Benar

Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Asep Ruhiyat menyatakan pandangan Kajari Agam tidak dapat dibenarkan dan justru seperti memaksakan perkara tersebut.

"Kalau dilihat dari alur perkara ini, jelas tindakan kepsek dan mantan kepsek itu adalah sebuah kebijakan. Yang namanya kebijakan karena tidak ada upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain yang bukan haknya," kata Asep.

Jelas, demikian Asep, bahwa kebijakan itu diambil oleh kepsek sebelumnya, dan diteruskan oleh kepsek berikutnya karena mereka pikir itu tidak melanggar hukum.

Dan pembayaran gaji itu, kata Asep, benar dilakukan dan tidak fiktif.

"Penjaga sekolahnya ada dan benar bekerja, artinya dia adalah orang yang berhak atas gaji tersebut. Hanya saja penyalurannya menggunakan nama orang lain dan sudah seizin orang tersebut," kata Asep.

Jelas, lanjut Asep, ini bukanlah bentuk penyalahgunaan wewenang melainkan suatu kebijakan untuk keberlanjutan sekolah tempat mereka bekerja.

Yang namanya diskresi, demikian Asep, seperti sudah dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat dipidanakan karena tidak ada unsur kerugian negara seperti yang disampaikan Kajari Agam sebelumnya.

"Kejari Agam terkesan gegabah dan memaksakan, dan justru mereka yang telah menyalahgunakan kewenangan sebagai penegak hukum dengan menahan orang yang tidak bersalah," kata Asep.

(Rb)

foto

Terkait

Foto

Prabowo Jadi MenHan, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Protes

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Para keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu menilai pengangkatan Prabowo Subianto sebagai…

Foto

Terungkap! Ini Alasan Prabowo Bersedia Jadi Menteri Pertahanan RI

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto bersedia membanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk jabatan sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju…

Foto

Tito Karnavian Diberhentikan Sebagai Kapolri, Puan Maharani: Setuju...

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Jenderal Tito Karnavian telah resmi dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada…

Foto

Usai Jadi Korban Penusukan, Wiranto Berkemas dari Kantor Menkopolhukam

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik kemarin, sejumlah menteri Kabinet Kerja jilid I mulai berkemas dari kantor…

Foto

Tito Karnavian Bisa Jadi Kepala BIN

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipanggil dan menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kedatangannya ke istana menguatkan…

Foto

Dugaan KKN Rp1,7 Miliar BRK, OJK Terkejut, Polda Tunggu Laporan

RIAUBOOK.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau terkejut mendapat informasi tentang dugaan KKN dalam proyek media luar ruang dengan nilai…

Foto

Gubernur Ingin Dirut BRK Orang Bersih Profesional, Denny Mulya Akbar Tamat?

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan keinginan agar Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) adalah orang-orang profesional dengan rekam jejak…

Foto

Masalah Keuangan BRK, Praktisi Indikasi Pembiaran OJK dan Sebut Sekper Jazuli Tak Beretika

RIAUBOOK.COM - Praktisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha Bogor, Raden Adnan, S.H., M.H menyoroti informasi soal kondisi…

Foto

Menakar Sekda Riau Lewat Kacamata Politik Syamsuar dan Jokowi

RIAUBOOK.COM - Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau telah diajukan ke Gubernur Syamsuar dan melanjutkannya ke Kementerian Dalam…

Foto

Ini 3 Calon Direksi Potensial BRK Diduga Bermasalah Hukum, Syamsuar: Jangan Sampai

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham mayoritas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri dalam waktu dekat akan menyeleksi…

Foto

Tangkal Bencana dengan Kearifan Lokal

Editor : Fazar Muhardi EKSKALASI bencana alam di Indonesia diprediksikan masih akan terus meningkat setiap tahun. Hal tersebut disebabkan…

Foto

Ayah di Kolong Jerebu

BERJALAN pun tertatih-tatih, raut wajahnya lusu menahan perih, kerut keningnya bertambah setiap hari. Pagi ketika adzan dini hari berkumandang, pria…

Foto

Merah Putih Dalam Kolong Jerebu

Oleh Fazar Muhardi UDARA tak seperti biasa, tiupannya terlihat jelas hingga menutupi gedung-gedung tinggi. 'Madani' pun nyaris hilang ditelan gumpalan…

Foto

Awas, Warga Eropa Sebut Kebakaran Lahan Riau Ada Kepentingan Korporasi dan Muatan Politik

RIAUBOOK.COM - Peristiwa kebakaran lahan (karla) yang menjadi penyebab bencana kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Provinsi Riau telah…

Foto

Asap Melanda Riau, Warga: Kami Seperti 'Ninja'

RIAUBOOK.COM - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rutin melanda Provinsi Riau, hampir setiap tahun saat musim…

Foto

Pengakuan Mia Khalifa jadi Bintang Film 'Dewasa': Menghancurkan Hidup Saya

RIAUBOOK.COM - Terkenal sebagai salah satu ikon dalam industri film dewasa, Mia Khalifa nyatanya mengaku tersiksa melakoni peran sebagai artis…

Foto

E-Commerce Motor Penggerak Ekonomi Digital di Era Industri 4.0

RIAUBOOK.COM - Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya inovasi teknologi di Era Digitalisasi saat ini, turut mempengaruhi pola transaksi dalam…

Foto

Tak Banyak yang Tahu, Kuda Punya Naluri Luar Biasa Mengenal Rute

RIAUBOOK.COM - Sejak berabad-abad lalu kuda memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Umumnya, hewan tangguh berkaki emapat tersebut kerap dijadikan…

Foto

PFI Pekanbaru Kerjasama dengan Waroeng Kolong, Diskon Kopi 50 Persen Seumur Hidup

PEKANBARU - Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pekanbaru, Rian FB Anggoro kerjasama dengan Waroeng Kolong menyiapkan member card untuk seluruh anggota…

Foto

Benarkah Kader Partai Jadi Pemimpin Aksi Rusuh Papua?

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Kerusuhan di Kota Sorong dipimpin oleh Ketua DPD Perindo Sorong, Sayang Mandabayan, demikian pesan berantai yang diterima…

Pendidikan