RIAUBOOK.COM- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan- Komunikasi dan Informatika telah memprogramkan penataan operasional kapal angkutan. Kapal angkutan penumpang yang merakyat ini, 3 tahun belakangan tumbuh bak jamur di musim hujan.
Pertumbuhan sarana transportasi massal tersebut pada dasarnya sangat membanti masyarakat dan juga pemerintah.
Sebab dengan kesadaran sendiri para pengusaha membuka usahanya di bidang transortasi yang hanya menggunakan mesin di bawah 5 GT itu. "Namun kehadirannya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap Hendra Putra S.IP MSi, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Syaiful, Kabid Laut kepada RIAUBOOK.COM di ruang kerjanya Selasa (20/6/2017).
Diungkapkan Syaiful, kehadiran kapal kempang diibaratkan dengan roro mini itu, yang dapat menyeberangkan penumpang bersama dengan kendaraan roda dua-nya. Sehingga urusan masyarakat yang datang ke ibukota kabupaten maupun sebaliknya menjadi mudah dan hemat dan hemat biaya.
Selain mudah, juga ongkos penyeberangannya relatif murah.
Pertumbuhan usaha transportasi kapal kempang tersebut, pemerintah harus memiliki peran nyata. Seperti pembuatan aturan operasional serta aturan teknis keselamatan penumpang.
Selain bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang, juga untuk memberi aturan pagi para pengusaha atau pengelola. Aturan tersebut harus dipatuhi oleh semua pihak, mulai dari ketentuan standarisasi kapal, kelengkapan perlengkapan serta fasilitas lainnya.
Dan sebelum itu kita terapkan, pemerintah daerah juga harus membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh kapal-kapal tersebut.
Seperti sarana pelabuhan yang memadai maupun fasilitas dasar guna mendukung kelancaran arus transportasi itu. Sebab nantinya tidak ada lagi pelabuhan kapal kempang selain dipusatkan di satu titik yang ditentukan. Sehingga keberadaannya semacam terminal angkutan air.
Mudah-mudahan, anggaran yang kita ajukan tidak dicoret, sehingga program penataan keberadaan kapal kempang itu nantinya bisa terlaksana dengan baik. Sebab kita tidak mau kedepan akan terjadi perselisihan atau persaingan harga maupun over kapasitas atas keberadaan kapalnya.
"Dengan regulasi dan uji petik yang akan kita lakukan maka akan dibuat semacam hasilnya mulai dari standar minimal kapal kempang, maupun peralatan minimal keselamatan, termasuk penetapan tarif juga akan ditetapkan melalui Perda," papar dia.
Ditambahkannya, uji petik memang harus dilakukan berupa pendataan secara akurat rata-rata penumpang setiap harinya. Dikaji sedemikian rupa dari seluruh rute kempang yang ada di Kepulauan Meranti.
Ada aturan yang mengikat yang harus dipatuhi oleh pengusaha nantinya, dan keberadaan pelabuhan kempang itu juga akan dikelola oleh perusahaan yang berbadan hukum. Jadi semuanya bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta kepastian hukum bagi para pengusaha.(jos)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…