RIAUBOOK.COM - Dalam menjamin ketersediaan Gas LPG yang sering kali mengalami kelangkaan, Sekertaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi meminta kepada Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan distribusi Agen ke Pangkalan.
"Kalau ingin tertib, setiap distribusi Agen ke Pangkalan itu, Pemerintah Kabupaten/Kota harus tahu berapa Kitir (Realisasi Penyaluran Alokasi Harian) ke setiap Pangkalan, misalnya, di Kota Pekanbaru itu ada 1000 Pangkalan, kapan saja jadwal distribusi itu harus tahu, dan harus dapat dari Pertamina atau dari Siswana Migas," kata Sekda saat wawancara dengan RiauBook.com, Jumat(9/2/2018) di Kantor Gubernur Riau.
Ahmad Hijazi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Minereal (ESDM) selama 10 tahun di Batam, juga mengatakan bahwa dari hal tersebut dapat dipantau darimana dan kemana saja LPG tersebut didistribusikan.
"Dari situ kita bisa monitor kemana saja itu didistribusikan, ada atau enggak yang diluar Pangkalan, ada enggak yang sampai ke Pengecer, kalaupun dia sampai ke Pangkalan, Pangkalan itu kan adalah titik serah terkhir dari distribusi LPG, jadi tidak ada lagi sebenarnya Pangkalan itu jual ke Pengecer," kata Sekda.
Kata Sekda, pendistribusian yang dilakukan langsung ke warung-warung adalah hal yang keliru dalam suatu tatanan Distribusi.
"Itu gak bener, itu tugas Pemerintah untuk memonitor, kalo ada yang membandel ya bisa langsung ambil tindakan," tegas beliau.
Menurut pengalamannya ketika menjabat Kadis ESDM di Batam, Sekda mengatakan bahwa terkadang katub pengamanan yang ada di Pangkalan bisa habis, masyarakat dapat membeli langsung ke SPBU.
"Karena SPBU kan milik Pertamina, jadi dari SPBG mereka bisa langsung drop, tapi kan ada kuota tertentu, dan itu hanya sebagai katub penyelamat supply distribusi saja," kata dia.
Beliau menjelaskan, hal tersebut sama dengan operasi pasar.
"Jadi diluar yang rencana kitir ke Pangkalan, bisa saja misalnya kalau di suatu daerah ada kelangkaan ya tinggal jalan pakai truck, jadi jangan dibiarkan masyarakat itu gak dapat, karena tanggung jawab keberlangsungan supply itu kan ada di Pertamina dan Pemerintah wajib mengawasi," Sekda menjelaskan.
Masih kata Sekda, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan bukan hanya sekedar memonitor, tapi juga termasuk mengecek berapa rencana penyaluran yang akan dilakukan.
"Dari rencana penyaluran itulah kita bisa melihat realisasinya, saya bicara ini karena saya pernah selama 10 tahun mengawasi itu, " demikian Sekda. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…