RIAUBOOK.COM - Seorang pemuda, warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, DOY (28) terpaksa di amankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Pemuda itu dibekuk Polisi disebuah rumah di Blok A Titian Resak Kecamatan Seberida, Sabtu (10/2/2018) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 0,36 gram sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas, Ipda Juraidi, Minggu (11/2/2018) membenarkan diringkusnya tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Ia jelaskan, Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satres Narkoba mendapat informasi jika kerap terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkoba disebuah rumah yang berada di Desa Titian Resak.
Mendapat informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan disekitar rumah sekaligus memantau aktivitas di rumah tersebut.
Setelah penyelidikan membuahkan hasil, sekitar pukul 17.30 WIB rumah itu digerebek.
Di dalam rumah itu, polisi menemukan tersangka, saat digeledah, anggota akhirnya menemukan 1 bungkus sabu-sabu dengan berat 0,36 gram di bawah rak piring di ruang dapur.
Tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sekaligus pengembangan kasus.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk diperiksa dan kita terus mengembangkan kasus ini," ucap Paur Humas (RB/ril)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…