RIAUBOOK.COM - Tenaga kerja migran asal Riau membutuhkan perlindungan yang kuat agar bisa selamat dalam memberikan devisa bagi negara.
Terkait itu, pihak Komite III DPD RI lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau untuk penerapan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Senin (17/09).
DPD RI meminta agar peran pemerintah daerah harus dominan dalam mempersiapkan tenaga kerja (naker) yang mau bekerja ke Luar Negeri (LN).
Kedatangan belasan rombongan wakil daerah dari utusan daerah se Indonesia ini langsung dipimpin Ketua Komite III DPD RI, Dedi Iskandar Batubara di dampingi Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus dan diterima oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Syah Harrofi bersama OPD terkait.
Dedi Iskandar Batubara mengatakan, dengan adanya UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sistim pengaturan Naker ke LN sudah jadi tanggung jawab Pemda, tidak lagi swasta.
Jadi kata dia, Pemda harus betul-betul bisa mempersiapkan segala kebutuhan Naker sebrlum ditempatkan. Terutama skill yang dimiliki sehingga keberadaannya tidak disia-siakan oleh negara tujuan
"BLKI harus dioptimalkan kembali dan harus ditingkatkan dan dilengkapkan fungsinya. Tidak hanya melatih kemampuan kerja terhadap naker, tapi juga mengenai bahasa negara yang akan dituju. Kalau tidak naker kita akan jadi bilan-bulanan di negara orang," katanya.
Menyikspi apa yang jadi masukan, Kadis Nakertrans Riau, Raasyidin Siregar menyatakan sangat sepakat.
Hanya saja, kata dia, apa yang diupayakan harus didukung oleh anggaran yang memadai, sehingga segala fasilitas yang diingini akan terjawab semua.
"Sehingga naker yang dikirim betul-betul berkualitas dan dibutuhkan negara tujuan," katanya mengakhiri. (RB/MCR)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…