RIAUBOOK.COM - Terdapat laporan daftar kegiatan yang akan ditunda bayar dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Hijazi.
Ia mengatakan, dari empat OPD yang akan ditunda bayar itu, ada kegiatan yang sebenarnya bisa dilakukan reschedule, dan juga kegiatan yang tidak bisa dilanjutkan dengan nilai hampir Rp500 juta.
"Estimasi belum kita hitung semua, kita masih proses mengumpulkan. Jadi kalau sesuatu itu masih berproses, tentu kita belum bisa mempublikasikan berapa kegiatan yang akan mengalami tunda bayar," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Rabu (31/10/2018).
Ia juga menegaskan, bahwa surat yang dilayangkan kemarin terkait pemberitahuan tentang penekanan defisit kas daerah itu, tujuannya untuk melakukan efisiensi dan menyelamatkan anggaran supaya dapat digunakan tepat sasaran.
"OPD tak perlu ke mana-mana, dengan surat pemberitahuan kita tentang penekanan soal defisit itu, OPD cukup datang ke kita (laporkan tunda bayar, red)," dia menuturkan.
Sebelumnya, Pemprov Riau mengeluarkan surat penting untuk OPD menyikapi keuangan Pemprov Riau yang mengalami defisit anggaran. Sehingga Pemprov Riau perlu menyikapi dengan melakukan rasionalisasi anggaran. Langkah tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya tunda bayar.
Surat yang ditandatangani Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi ini terdapat tiga poin yang harus dijalankan OPD di lingkup Pemprov Riau.
Pertama, memerintahkan kepala OPD tidak lagi mengeksekusi anggaran program dan kegiatan, kecuali terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat.
Kedua, memerintahkan kepala OPD untuk membuat daftar kegiatan tunda bayar pada belanja langsung yang sudah dilaksanakan per 30 Oktober 2018.
Ketiga, tunda bayar dimaksud pada poin dua akan dibayar pada tahun anggaran berikutnya. (RB/MCR/rat)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…