RIAUBOOK.COM - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Atmaji menegaskan pihaknya tidak pernah meminta atau membebani siapapun soal biaya perjalanan dinas dalam setiap kunjungan kerja ke daerah.
Hal tersebut ditegaskan Atmaji sebagai klarifikasi, perihal kunjungan Luhut ke Kota Pekanbaru pada tanggal 24 Februari dan 3 Maret 2019.
Kala itu diduga ada oknum yang mengatasnamakan Luhut dan meminta sejumlah fasilitas kepada beberapa pihak.
"Sebagai menteri, tentu ada (anggaran perjalanan dinas). Wah, gak ada kita minta semuanya, sebagai pejabat negara pasti ada biaya yang dianggarkan (saat melakukan kunjungan kerja), tidak dibebankan ke siapa-siapa," kata Atmaji mengaku terkejut saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (5/4/2019).
Atmaji berulang kali menegaskan hal tersebut, bahkan ia meminta, jika ada instansi yang dimintai sejumlah fasilitas oleh oknum yang mengaku sebagai utusan Luhut, supaya segera melapor kepada pihaknya.
"Enggak, enggak, kita bayar sendiri, gak mungkin kita minta bayar pihak lain, itu oknum yang memanfaatkan kesempatan, mohon kalau mereka yang merasa ragu itu, bisa cek ke kami," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Forum Pemred Riau (FPR) Fazar Muhardi melalui kuasa hukum Supriadi Bone menyiapkan somasi yang ditujukan ke Caleg DPR RI Supirman, S.Kom terkait utang hotel tempat menginap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Pekanbaru.
"Hari ini kita siapkan semuanya, setelah itu besok kita melayangkan somasi atas aduan klien kami ini," kata Supariadi Bone, selaku kuasa hukum Fazar Muhardi di Pekanbaru, Jumat (5/3/2019).
Klien kata Bone, mengungkap bahwa pada tanggal 24 Januari 2019 saat kedatangan Menko Luhut, Supirman mengaku mendapat tugas untuk mengurus segala akomodasi kedatangan menteri tersebut.
"Saat itu Supirman mengaku kekurangan dana untuk membayar hotel untuk pelaksanaan acara dan untuk pemesanan kamar suite Menko Luhut," kata Bone.
Waktu itu, lanjut Bone, Supirman kemudian menelpon klien Fazar memohon untuk menutupi kekurangan senilai Rp15 juta, namun klien memberikan senilai Rp10 juta.
Kata dia, klien telah menyiapkan bukti-bukti berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan uang dan indikasi penipuan tersebut, termasuk bukti transfer dan rekening koran tabungan.
Presiden FPR Fazar Muhardi menambahkan, bahwa sejauh ini tidak ada etikad baik dari Supirman, S.Kom untuk mengembalikan uang tersebut secara utuh.
"Dan saya pikir ini bukan hanya terkait kasus penggelapan uang, tapi juga ada indikasi unsur penipuan. Karena sekelas menteri masakan menginap tidak memiliki anggaran kedinasan. Maka somasi ini juga akan kita tembuskan ke Menko Luhut," kata Fazar.
Surat Klarifikasi
Dikatakan Fazar, FPR juga akan melayangkan surat klarifikasi ke Menko Luhut terkait pelaksanaan acara Jalan Sehat Merakyat pada 3 Maret 2019 yang diketahui masih menyisakan utang senilai Rp122 juta.
Hal itu, kata dia penting untuk memulihkan nama baik FPR sebagai organisasi pemimpin redaksi berbagai media di Riau.
"Karena selama ini informasi yang beredar dari sumber Supirman selaku Caleg DPR RI, kerap mencemarkan nama baik secara pribadi dan organisasi FPR," ujarnya.
"Dia kerap menyampaikan bahwa saya tidak transparan dalam anggaran untuk pelaksanaan acara tersebut. Namun sesungguhnya saya telah menyampaikan ke seluruh organ pengurus FPR terkait keuangan acara itu, seutuhnya tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Fazar Lagi.
Bahkan, lanjut dia, terhadap Supirman juga telah disampaikan seutuhnya terkait keuangan dan kendala-kendala yang dialami sebelum pelaksanaan acara.
"Menurut saya, klarifikasi ke Menko Luhut ini menjadi sangat penting, karena dalam acara ini beliau (Menko) merupakan pelindung I yang juga memiliki tanggung jawab atas acara yang sempat di take over ke Pemerintah Kota Pekanbaru," katanya.
Fazar menyampaikan, bahwa surat yang ditujukan ke Menko Luhut itu berisikan sejumlah poin penting; termasuk terkait kekurangan dana pelaksanaan acara.
"Bahwa kami sampaikan, dalam prosesnya dari awal FPR sudah terlibat sebagai pelaksana utama Jalan Sehat Merakyat dan telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," katanya.
Biaya-biaya yang telah dikeluarkan waktu itu ada senilai Rp217 juta yang dialokasikan untuk pembelian baju peserta sebanyak 1.000 pcs senilai Rp45 juta, dan sablon senilai Rp5 juta, pembelian baju VIP dan panitia sebanyak 400 pcs sebesar Rp60 juta, operasional team senilai Rp20 juta, cetak kupon sebanyak 80 ribu lembar x dua senilai 18 juta, reservasi kunjungan menteri Rp10 juta, cetak dan distri busi proposal senilai Rp7 juta, biaya konsumsi rapat team Rp5 juta, dan cetak spanduk sebesar 300 meter senilai Rp42 juta, serta biaya desain grafis dan boking artis dengan nilai Rp5 juta.
Dari total pengeluaran tersebut, lanjut dia, dana sponsor yang berhasil dirangkum hanya sebesar Rp95 juta sehingga terdapat defisit atau kekurangan sebesar Rp122 juta.
"Dari nilai kekurangan itu, sebelumnya kami telah menerima informasi bahwa pelindung I dalam hal ini Menko Kemaritiman akan menutupinya. Namun sampai detik ini dana tersebut belum kami terima," demikian Fazar.
Sementara itu, Supirman yang dikonfirmasi enggan memberikan pernyataan. (RB)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…