RIAUBOOK.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai Hanura harus merelakan kursinya diambil partai lain di dapil II Siak, pasalnya kedua partai yang periode sebelumnya memperoleh kursi di dapil tersebut, untuk periode 2019-2024 ini kedua partai itu tidak mencukupi suara untuk meraih kursi.
Hal itu diketahui usai rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten yang di selenggarakan KPU Siak 2-6 Mei kemarin.
Hanura hanya memperoleh 2118 suara, dengan suara tertiggi Rahmansyah dengan perolehan 883 suara dan suara kedua terbanyak H Hasmar 720 suara yang merupakan incumbent, tidak mampu mengamankan satu kursi di dapil II yang meliputi Kecamatan Koto Gasib, Dayun, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan.
Hasmar tidak mampu meraih suara yang banyak di kampungnya, di Dayun beliau hanya mampu meraih 472 suara, di Kerinci Kanan hanya mampu memperoleh 59 suara, di Koto Gasib 169 suara dan di Lubuk Dalam hanya 20 suara.
Hal yang sama terjadi dengan PPP, partai berlambang ka'bah itu hanya memperoleh 1949 suara, jauh jika dibandingkan dengan suara mereka lalu di pileg 2014 lalu. Dewan saat itu Suratmaji mampu meraih suara terbanyak hampir 2 ribuan, namun sejak awal 2019 lalu ia telah di PAW oleh partainya, karena Indispliner. Suratmaji diganti M Fanani, namun sayangnya, Fanani tidak ikut dalam pencalegkan 2019 ini.
Caleg PPP yang memperoleh suara terbanyak caleh nomor urut 2 Harto Purnomo dengan perolehan 601 suara, dengan perolehan masing-masing kecamatan, yakni Dayun 39 suara, Kerinci Kanan 34 suara, Koto Gasib 42 suara dan Lubuk Dalam 486 suara.
Untuk dapil II, 9 jatah kursi di DPRD Siak 2019-2024 diisi PAN 2 kursi, Golkar 2 kursi, masing-masing 1 kursi PKB, PDI Perjuangan, PKS, Demokrat dan Gerindra. (RB/Agus)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…