RIAUBOOK.COM, Jakarta - Melihat perkembangan penggunaan drone di Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan menilai diperlukan diantisipasi dalam menyiapkan aturannya sedini mungkin.
Apalagi, penggunaan drone tidak lagi sekadar digunakan untuk kepentingan militer maupun hobi bagi sebagian orang. Pesawat udara tanpa awak ini kini mulai dimanfaatkan untuk kepentingan industri dan sektor transportasi.
Dengan pesatnya penggunaan drone di berbagai sektor dan industri, pemeritah tak mau kecolongan lagi seperti awal kemunculan transportasi online yang berkembang cepat, namun tidak terlambat membuat regulasi untuk mengaturnya.
Mengingat pentingnya aturan soal penggunaan dron, Balitbang Perhubungan telah mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan terkait drone untuk membahas aturan yang akan dibuat.
"Kita sama-sama tahu bagaimana perkembangan angkutan online di Indonesia sementara peraturannya tidak siap," kata Kepala Balitbang Perhubungan Sugihardjo di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Dia menjelaskan bagaimana drone ini mulai merambah bisnis kargo udara, khususnya untuk angkutan logistik, mulai untuk mengantar makanan hingga obat-obatan ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Drone juga mulai dimanfaatkan ke sektor pertanian, mulai dari pemetaan area, pengawasan kualitas tanaman, hingga membantu proses penyerbukan, serta penumpukan untuk area yang luas.
Di sektor pertambangan, drone juga dimanfaatkan untuk pemetaan area, pengawasan perlengkapan dan bahan baku, termasuk untuk mendeteksi situasi dan bahaya di dalam pertambangan.
"Jadi perkembangannya sangat-sangat pesat, di lain pihak kita juga harus perhatikan aspek keselamatan dari pengoperasian drone," tambahnya.
Sumber: detikcom



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…