RIAUBOOK.COM - Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri (BRK) M Jazuli kerap menghembuskan kabar tentang kondisi keuangan bank pembangunan daerah itu sedang memburuk, pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendapat informasi itu menyatakan orang tersebut bodoh.
"Saya rasa itu tidak benar, dan orang yang ngomong itu bodoh, tidak mengerti apa-apa," kata Ketua OJK Riau, Yusri, dihubungi di Pekanbaru, Rabu (2/10/219) malam.
Jazuli memyampaikan kondisi keuangan BRK buruk kepada sejumlah wartawan yang ditemuinya di Pekanbaru.
Yusri mengatakan, terlalu cepat mengambil kesimpulan dan menyatakan sebuah perbankan itu dalam kondisi keuangan yang sulit ke publik adalah tindakan yang sangat merugikan.
Sementara, lanjut dia, sejauh ini dalam pengawasan OJK Bank Riau Kepri masih dalam kondisi baik dengan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) rata-rata 3,2 persen.
"Itu wajar dan masih baik, kok malah dibilang kondisi keuangan sedang buruk. Yang bilang itu tidak mengerti apa-apa," kata dia.
Ditanya soal kriteria perbankan dengan kondisi keuangan yang buruk, Yusri mengakui hal itu butuh banyak kajian dan analisa.
Katanya, bahaya jika tanpa dasar apapun kemudian orang itu, terlebih pimpinan perusahaan itu sendiri menyatakan sebuah bank dalam kondisi sulit.
"Sulit yang dimaksud itu seperti apa, hati-hati jika bicara karena itu bahaya," lanjut Yusri.
Sejarah
OJK menguraikan sejarah, bahwa perbankan adalah ukuran dari kondisi perekonomian suatu daerah dan negara.
BRK dalam beberapa tahun terakhir memang sempat mengalami kondisi keuangan yang sulit, pada tahun 2016
kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) PT Bank Riau Kepri (BRK) sudah di atas batas kewajaran (tak sehat) karena mencapai 5 persen atau melampaui batasan yang ditetapkan.
Pada tahun 2016, sempat dilaporkan anjloknya kredit dan pembiayaan pada semester I. Ketika itu Bank Riau Kepri juga membukukan kredit bermasalah dengan angka yang fantastis. Kredit bermasalah atau Net Performance Loan (NPL) sampai triwulan II tahun lalu nyaris menyentuh angka Rp700 miliar.
Berdasarkan laporan evaluasi triwulan II ditahun yang sama, tercatat kredit bermasalah (kolektibilitas 3,4 dan 5) BRK sebesar Rp692,878 miliar dengan persentase 4,68 persen.
Namun, angka ini meningkat atau menembus diatas Rp700 miliar, karena beberapa saat setelah rapat triwulan, kredit macet sempat nangkring di atas 5 persen.
Pada tahun-tahun berikutnya hingga 2019, kondisi keuangan BRK masih terus fuktuasi dengan NPL yang berada di atas 3 persen dan sempat menyentuh ambang batas 5 persen.
Sejumlah pihak menyebut bahwa kasus BPD Riau Kepri mirip dengan kasus PT Bank Mutiara Tbk (dulu Bank Century) yang sempat mendapat pengawasan intensif karena NPLnya di atas 5 persen.
Namun Bank Mutiara kemudian mendapatkan suntikan sekitar Rp100 miliar sesuai permintaan OJK sehingga (capital to adequacy ratio/CAR) sudah berada di atas rasio kecukupan modal sesuai profil risiko yakni sekitar 11 persen.
Indikator Kesehatan
NPL atau Non Performing Loan menurut OJK merupakan salah satu indikator kesehatan kualitas aset bank. Indikator tersebut merupakan rasio keuangan pokok yang dapat memberikan informasi penilaian atas kondisi permodalan, rentabilitas, risiko kredit, risiko pasar dan likuidasi.
NPL yang digunakan adalah NPL neto yaitu NPL yang telah disesuaikan. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko kredit. Ini artinya NPL merupakan indikasi adanya masalah dalam bank tersebut yang jika tidak segera mendapatkan solusi maka akan berdampak bahaya pada bank.
Seorang konsultan hukum, Raja Adnan menjelaskan, bahwa NPL yang juga dikenal dengan kredit bermasalah ini memang bisa berdampak pada berkurangnya modal bank.
"Jika hal ini dibiarkan, maka yang pasti akan berdampak pada penyaluran kredit pada periode berikutnya," kata dia.
Adnan menjelaskan bahwa ada sejumlah indikator yang menyebabkan BRK tidak sehat, salah satunya adalah kinerja karyawan dan pimpinan yang tidak sehat pula.
Pada level ini, lanjut dia, sebenarnya masih bisa dilakukan perbaikan dengan kajian kinerja, atau bahkan memangkas sistem perekrutan nepotisme yang selama ini memang dilakukan BRK.
Pemprov Riau menyatakan rencana penambahan modal ke Bank Riau Kepri senilai Rp300 miliar akan dilakukan bertahap.
Tambahan Modal
Sebelumnya pihak BRK meminta ke Pemprov Riau untuk penambahan modal senilai Rp300 miliar, hal itu kemudian ditanggapi positif.
Namun Pemprov Riau bersedia menambah modal dari APBD Riau ke bank daerah itu bila keuangan pemprov mengalami surplus.
"Rp300 miliar itu usulan, nanti akan dilihat kemampuan keuangan pemprov dalam lima tahun kedepan," kata Gubernur Riau Syamsuar.
Adapun pada RUPS LB sebelumnya, tiga pemegang saham Bank Riau Kepri lainnya sudah menyepakati penambahan modal senilai total Rp17 miliar.
(RB/redaksi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…