Riau Book- Indonesia merupakan Negara dengan ladang investor asing terbesar saat ini, hampir di setiap daerah di Tanah Indonesia beranekaragam perusahaan asing mengibarkan benderanya masing-masing. Bahkan perusahaan-perusahaan asing bertahan dengan betah dan nyamannya di Tanah Air Indonesia dengan jangka waktu yang sudah begitu lamanya. Sampai-sampai perusahaan lebih dahulu berada di Indonesia dari pada kemerdekaan Indonesia itu sendiri. Sebut saja misalnya California Texas (CALTEX).
Setiap potensi daerah dikeruk kekayaannya demi memuaskan hasrat harta untuk kepentingan perusahaan tanpa memikirkan kepentingan daerah bahkan Negara sekalipun.
Bila kita mengkaji perusahaan asing yang berada di Indonesia, tak enak jika tidak mengaitkannya dengan perusahaan Migas terbesar dunia, yaitu CALTEX atau dengan namanya yang sekarang adalah PT. Chevron Pasifik Indonesia. Perusahaan asal Amerika ini hampir 90 Tahun "berkuasa" di Indonesia. Di Provinsi, yang oleh Gubernur Andi Rahman memploklamirkanya sebagai The Homeland Of Melayu, PT. Chevron mendarat pertama kali pada tahun 1928.
Di yakini di Provinsi Riau lah Chevron mendapatkan kegemilangannya sebagai perusahaan migas terbesar di dunia. PT. Chevron pernah dalam masa periode tahun 1973-1982 memproduksi minyak mentah sebanyak 2 Miliyiar Barel. Tentu ini merupakan suatu kegemilangan yang luar biasa yang berasal dari perut bumi Riau.
Sayangnya Chevron bukanlah perusahaan milik Negara Indonesia, dan selama beroperasi hingga saat ini keuntungan yang didapat dari KKS (Kontrak Kerja Sama) dinilai meguntungkan pihak perusahaan ketimbang Indonesia.
Dan bahkan yang lebih parahnyanya Indonesia "harus" membayar Cost Recovery (biaya pengembalian hasil operasi minyak) sebagai ketentuan peraturan yang tertuang di Undang-Undang migas. Cost Recovery dibuat sebagai dalih menarik investor asing untuk tetap beroperasi di Indonesia, padahal ini kebijakan yang membuat APBN selalu bocor!
Maka wancana Nasionalisasi aset migas yang bergelora di Indonesia perlu dipelopori oleh aktivis-aktivis, agar kekayaan alam ini dapat kita nikmati sendiri dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi 1945 pasal 33.
Diperujung masa kontrak Chevron, yang bakal berakhir pada tahun 2021 mendatang. Persepsi muncul Chevron akan kembali memperpanjang kontraknya di Indonesia. Persepsi itu mungkin akan saya tepis bahwa chevron tidak akan memperpanjang kontraknya di Indonesia dengan beberapa hal yang menjadi pertimbangan perusahaan raksasa asal Amerika itu, Pertama adalah mengenai cadangan minyak blok Rokan. Cadangan minyaknya tak sebanyak dahulu, sumur-sumur tua tidak lagi menjanjikan lagi. Kedua, Harga minyak dunia terus menurun: berimbas pada perusahaan penghasil minyak seperti chevron. Ketiga, kuatnya desakan dari publik dan elit politik yang masih memiliki jiwa nasionalisme untuk tidak memperpanjang masa kontraknya di Indonesia. Atas dasar itu, menurut saya PT. Chevron berpikir seribukali memperpanjang kontraknya.
Namun saat ini yang harus diperhatikan adalah mengenai limbah Chevron. Lahan Tepapar Minyak (TTM) dilokasi ekplorasi minyak blok rokan. Saat ini masih ada 137 lahan terverifikasi dengan perkiraan kasar volume sebesar 1,6 Juta m3. Inilah yang membuat Chevron ketakutan. Tentunya PT. Chevron sebagai perusahaan kelas dunia tidak mau nama perusahaannya tercemar dan di cap sebagai perusahaan yang tidak menjaga lingkungan.
Untuk menghadapi persoalan itu PT. Chevron akan menerapkan alternative teknologi pembersihan dan pengolahan TTM (Tanah Terpapar Minyak) dengan biaya yang sangat fantastis! Dari sumber data yang kami pelajari, rupanya pada bulan Mei tahun 2015 lalu perusahaan Chevron sudah mengajukan proposal ke Skkmigas.
Walaupun proyek penerapan alternative teknologi pembersihan dan pengolahan TTM (Tanah Terpapar Minyak) belum disetujui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, namun kabarnya alat-alat alternative teknologi sudah mulai berdatangan di Riau. Saya meminta presiden sebagai pemegang kebijakan harus jeli, tegas kepada siapapun. Tak terkecuali dengan perusahaan Chevron yang ingin mencuri anggaran negara Indonesia melalui dalih Cost Recovery untuk membersihkan limbahnya.
Kita sebagai masyarakat harus beranama-sama selamatkan uang Negara. Silakan Chevron bersihkan limbah, tapi jangan rampok uang negara. Karena sejatinya Cost Recovery itu akan dikembalikan kepada perusahaan hanya untuk operasional operasi Ekslporasi dan eksplorasi dan eksploitasi minyak saja. Tunjukkan bahwa kita benar-benar merdeka di Tanah Tumpah darah sendiri. (RB/yp)
Penulis adalah Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) BEM Universitas Riau: Aditya Putera Gumesa
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…