RIAUBOOK.COM - Akhirnya Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2017, secara resmi disahkan menjadi Rp 1.495.561.363.792,41 dari semula APBD Murni Rp 1.550.784.483.024.
"Terjadi penurunan sebesar 4,56 persen," ujar Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan Abdullah dihadapan Bupati Pelalawan HM Harris, Unsur Pimpinan Dewan, Anggota DPRD, Kepala OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/10/2017) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Kembali dijelaskannya lagi, berdasarkan laporan Banggar atas pembahasan rancangan perubahan APBD-P Tahun 2017 dengan TAPD dimana besaran pengurangan adalah Rp 55.223.119.231,59.
"Sementara itu untuk belanja semula Rp 1.574.589.365.154,00 berkurang sebesar Rp 71.863.976.635,49 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp 1.502.725.388.518,51 terjadi surplus di belanja sebesar Rp 7.164.024.726,10," terang Dia lagi.
Sedangkan untuk pembiayaan penerimaan semula berjumlah Rp 240.367.591.918,00 berkurang sebesar Rp 182.556.926.256,96 sehingga jumlah penerimaan setelah perubahan hanya Rp 57.810.665.661,04.
"Nah untuk pembiayaan pengeluran semula Rp 17.000.000.000 bertambah sebesar Rp 1.379.700.000 sehingga pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 18.379.700.000,00," kata Abdullah.
Seusai pemaparan oleh Banggar, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Nazaruddin dengan Bupati Pelalawan HM Harris.
Dalam Rapat Paripurna DPRD pengesahan Nota Keuangan APBD-P Tahun 2017 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nazaruddin disertai Wakil Ketua Supriyanto dan Indra Kampe,
Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Banggar beserta TAPD Kabupaten Pelalawan. "Semua ini demi kemajuan pembangunan didaerah kita sehingga dengan waktu yang tinggal sedikit membuat kita harus lebih cepat dalam bertindak," sebutnya.
Ditambahkannya lagi, dengan telah disahkannya APBD-P ini maka secepatnya disampaikan ke Gubernur Riau untuk evaluasi. "Menunggu evaluasi saya berharap setiap OPD mulai mempersiapkan administrasi program kegiatan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tutup HM Harris. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…