RIAUBOOK.COM - Ribuan karyawan APRIL Group dari penjuru daerah kabupaten di Riau menggelar aksi unjuk rasa di titik nol Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (23/10/2017).
Mereka memprotes Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 17 tahun 2017, atau 17/MENLHK/SETEJEN/KUM.1/2/2017. Peraturan itu akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja secara bersar-besaran.
Berikut tiga pernyataan sikap yang disampaikan Sekjen DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI Rudi Prayitno dalam orasinya.
Pertama, pendemo menolak kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta kebijakan pemerintah lainnya yang dapat mengancam kelangsungan hidup industri Pulp kertas, dan meminta pemerintah agar memberikan jaminan serta perlindungan kepada pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja.
Kedua, meminta Kemen LHK agar mencabut keputusan nomor: SK.SK.5322./MenLHK-PHPL/UHP.1/10/2017 tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.137/IV-BPHT/2010 dan keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.93/IVIBUHT/2013 tentang persetujuan revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTi) untuk jangka waktu 10 tahun atas nama PT RAPP. Agar operasional HTI berjalan kembali sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan keresahan pekerja karena akan berdampak terhadap PHK.
Point ketiga, meminta Menteri LHK RI agar tidak tunduk pada intervensi dunia internasional yang terus melakukan tekanan melalui Non Govermental Organization (NGO) dengan cara melakukan kampanye hitam terhadap industri Pulp dan kertas.
"Bagaimana menyekolahkan dan menghidupinya jika tidak bekerja, belum lagi masalah sosial lainnya. Cabut Peraturan Menteri LHK," teriak Sekjen KSPSI Rudi Prayitno dalam orasinya.
Hingga kini, ribuan massa masih bertahan menyampaikan aspirasi mereka di jantung Kota Pekanbaru itu. Ratusan polisi, dan Satpol PP tampak mengamankan demonstrasi.
Deretan parkir bus di sepanjang jalan Gajah Mada, dan Jalan Diponegoro serta sebagian ruas jalan lainnya membuat polisi lalu lintas mengatur pengalihan arus, untuk menghindari kemacetan. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…