RIAUBOOK.COM - Kejaksaan Tinggi Riau telah mengimbau seluruh pihak-pihak yang menikmati uang terindikasi hasil korupsi dari proyek ruang terbuka hijau (tugu antikorupsi) senilai Rp8 miliar untuk segera mengembalikannya ke negara.
"Untuk saat ini, soal kerugian negara belum ada yang dikembalikan, dan kami sudah berupaya kepada para pihak yang menikmatinya untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada pers di Pekanbaru, Rabu (29/11/2017).
Meski demikian, Sugeng memastikan pihaknya telah mendapati bukti-bukti aliran uang atas dugaan korupsi tersebut.
"Sudah ada dan kuat, namun untuk mengetahui siapa saja yang menerima nanti akan dipaparkan di pengadilan," kata dia.
Pihak Kejati Riau telah menahan 3 dari 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek RTH eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Pekanbaru.
Ketiganya adalah RM selaku pihak swasta yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek ruang terbuka hijau yang telah lebih dulu ditahan.
Kedua tersangka lainnya, yang turut ditahan, yakni DAS selaku pengguna anggaran atau mantan Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau tahun 2016 atau saat proyek ini dilaksanakan.
Dan ZJB selaku pihak swasta yang meminjam 'bendera' atau perusahaan dari tersangka K, kemudian dia mengerjakan proyek itu namun hasilnya menjadi temuan.
Tersangka DAS dan ZJB diperiksa hari ini (Rabu 29/11/2017) sejak pukul 09.30 WIB hingga siang, dan ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka bagi keduanya. (RB/fzr)
BERITA TERKAIT:
Kejati Riau Ungkap, Inilah 3 Saksi Mahkota Korupsi Tugu Antikorupsi
Staf Ahli Gubernur Riau Dijerat 4 Pasal Terkait Korupsi Tugu Antikorupsi
Kejati Riau Tahan Staf Ahli Gubernur Riau Terkait Korupsi Tugu Antikorupsi
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…