RIAUBOOK.COM - Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan, salah satu faktor yang perlu dioptimalkan dalam menambah pemasukan daerah adalah dengan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi yang saat ini dinilai tidak relevan dengan potensi yang ada.
"Potensi PAD kita banyak, itu sebetulnya yang harus kita garap kedepannya, namun semua itu harus dimulai dengan perubahan Perda tentang pajak dan retribusi," kata Masperi kepada RiauBook.com, Kamis (24/5/2018) di Kantornya.
Perubahan Perda yang dimaksud, kata Masperi, bertujuan untuk mengatur tarif retribusi dan pajak yang ada.
"Misalnya retribusi gerai ATM yang dibangun di aset lahan Pemprov Riau, karena perbankan menggunakan aset lahan kita untuk gerai ATM, tentu itu dihitung lagi tarif retribusinya, kalau dulu misal hanya Rp 5 juta, karena omsetnya sudah tinggi tentu kita naikkan menjadi Rp 15 juta," Masperi mencontohkan.
Namun, tambah Masperi, pihaknya tidak bisa memungut retribusi itu begitu saja, melainkan harus ada perubahan payung hukum yang mengatur itu.
Menurut Masperi, potensi PAD lainnya, seperti retribusi dari alat berat yang ada di wilayah setempat juga sudah tidak relevan.
"Potensi kita disana banyak juga, hanya saja kita masih diperkenankan menggunakan Perda lama, sementara alat berat sekarang sudah banyak berubah, kalau dulu alat berat kapasitasnya masih kecil, sekarang sudah besar,"katanya lagi.
Menurutnya, dalam menambah pendapatan daerah harus berpikir secara komprehensif.
"Itu sudah kita lakukan untuk menggenjot PAD, Perubahan Perda itu sudah kita ajukan ke DPRD untuk dibahas," demikian Masperi. (RB/Dwi)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…