Riau Book - Tidak lama lagi besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2017 akan diketahui, kini hanya tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah Provinsi Riau.
"Sekarang berkas UMK sudah ditangan provinsi, informasi terakhir kalau bisa ditandatangani hari ini itu lebih baik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Jhoni Sarikoen di Pekanbaru, Selasa (22/11/16).
Jhoni menjelaskan hasil rapat dewan pengupahan Kota Pekanbaru beberapa bulan lalu mengusulkan besaran UMK Pekanbaru 2017 itu Rp2,352.477.
"Kalau saya tidak salah besaran nilai yang kami ajukan segitu," kata ia menyarankan dilakukan kroscek.
Ia menambahkan dengan selesainya proses penandatangan UMK Pekanbaru, pihaknya selanjutnya akan melakukan sosialisasi.
Saat ditanyai apakah ada kemungkinan usulan UMK Pekanbaru akan dikembalikan untuk perbaikan seperti beberapa kabupaten lainnya, Jhoni menjelaskan belum menerima informasi.
"Sampai hari ini kami belum terima kabar UMK Pekanbaru dikembalikan," katanya lagi menjelaskan.
Ia bahkan yakin bahwa tidak akan dikembalikan karena prosedurnya sudah mengacu PP No. 78 tahun 2015,
Ia menambahkan jika UMK ini sudah disetujui Gubernur Riau, maka lewat dewan pengupakan akan dilakukan penyampaian setelah terlebih dahulu diperbanyak.
Untuk proses sosialisasi sambung dia lagi pihaknya akan melakukan semaksimal mungkin sebelum waktu pemberlakukan Januari 2017.
"Anggota dewan pengupahan ada buruh, pengusaha, akademisi dan pemerintah,
"Sosialisasi bisa berbagai cara dilakukan, lewat pertemuan, media dan langsung ke perusahaan," katanya mengakhiri.


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…