Riau Book - Musim panen dalah musim yang ditunggu-tunggu para petani. Apalagi kalau hasil melimpah, tentu akan terobati lelah semusim.
Seperti layaknya petani, musim panen juga dialami Polres Bengkalis. Hanya saja, yang dipetik adalah para pengedar dan pemakai narkotika jenis shabu.
Seperti Senin (27/2/2017) malam, kemarin. Tim Opsnal Polres Bengkalis hanya dalam hitungan jam menciduk 3 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.
Tersangka pertama ditangkap berisial VLH alias VEGA (40) swasta, warga Jalan Utama Gang Rawa Sari Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tersangka ditangkap di Jalan Tegalsari Gang Merpati, Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal kembali mendapat informasi ada transaksi shabu di tempat kejadian perkara (TKP) tempat ditangkapnya Vega.
Tim Opsnal kembali bergerak ke TKP melakukan pengintaian. Dan curiga melihat gerak gerik MOP alias Matias (25). Saat digerebek dari Matias diamankan barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis sabu,1 unit HP dan uang Rp200.000,- diduga hasil penjualan.
Pengakuan Matias, shabu tersebut diperolehnya dari YH alias Yon (38). Tim kemudian bergerak menangkap Yon.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menyebutkan, tertangkapnya kedua diduga pengedar ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 20.00 WIB, bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Tegalsari Gang Merpati.
Kemudian tim opsnal langsung Menanggapi info tersebut dan melakukan pengintain di Gang Merpati.
Sekira satu jam kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka Matias dengan barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis sabu,1 unit HP dan uang Rp200.000,- diduga hasil penjualan.
Saat diintrogasi, Matias menyebutkan, shabu tersebut didapat dari tersangka YH alias Yon.
Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Yon beserta barang bukti 1 unit HP, satu alat hisap dan uangRp2.500.000,- diduga hasil penjualan shabu. Yon mengaku barang terlarang tersebut dibelinya dari LD (DPO). Berdasarkan barang bukti, Matias dan Yon digelandang ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (Doang)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…