RIAUBOOK.COM - Camat Tebingtinggi Barat, Helfandi menyebutkan punya target tidak akan ditemukan
titik api di wilayahnya hingga akhir tahun 2017. Dalam hal ini, pihaknya berupaya
sekuat tenaga melakukan antisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Salah
satu upaya tersebut dengan memberdayakan keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA)
yang ada selama ini. Begitu juga terhadap desa yang belum memiliki MPA, maka diadakan dan dengan konsep yang berbeda dari keberadaan sebelumnya, Kamis, (18/05/2017).
Helfandi menjelaskan, pihaknya memiliki gagasan bagaimana memberdayakan keberadaan masyarakat desa untuk terlibat langsung terhadap kegiatan antisipasi dan penanggulangan jika terjadi kebakaran.
Menurut mantan Camat Tebingtinggi Timur itu, peran MPA harus dijadikan sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi apalagi menanggulangi jika terjadi musibah kebakaran di desa.
Kalau selama ini keberadaan mereka terkesan di bawah pemerintahan, pola yang akan kita bentuk di Tebingtinggi Barat ini lanjut Helfandi, dengan mempermanenkan keberadaan MPA yang nantinya akan memiliki AD/ ART serta puyung hukum yang jelas.
Dengan memiliki payung hukum sehingga keberadaan MPA akan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak yang senafas dengan upaya kepedulian alam, musibah atau bencana dan juga kegiatan pelestarian lingkungan.
Jadi, mereka nantinya memiliki badan hukum sehingga dengan pihak manapun mereka bisa bekerjasama dalam berbagai bidang. Seperti dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maupun Provinsi bahkan dengan nasional. Demikian juga dengan instansi teknis lainnya seperti Lingkungan hidup dan Kehutanan maupun pertanian dan perkebunan atau instansi apapun nantinya bisa bekerjasama dengan mereka,terang dia.
Ditambahkannya, dengan keberadaan yang independent tapi tetap mendapat dukungan kuat dari pemerintah maka nantinya bisa diatur bagaimana salery atau biaya operasional mereka di lapangan yang berbentuk insidentil atau melihat situasi dan kondisinya.
Jadi dengan demikian, polemik terkait honorer yang mereka terima nantinya tidak lagi dari pemerintah daerah atau kecamatan semata, tapi kegiatan yang mereka lakukan menjadi kegiatan operasional yang dilakukan secara simultan namun berkesinambungan.
Seperti upaya penanaman pohon mangrove maupun dalam kerjasama dengan pihak badan restorasi gambut nasional sehingga mereka yang tergabung pada MPA akan terus menerus diberdayakan. Inilah tujuan kita pada prinsip dasar membuat MPA memiliki payung hukum, sehingga pemberdayaan masyarakat desa tersebut dalam konteks yang luas bisa dilakukan lewat pendirian MPA dimaksud,"pungkas dia.
Penjelasan Camat tersebut berkaitan dengan dilakukannya sosialisasi keberadaan MPA dan juga penandatanganan kerjasama dengan berbagai pihak, dalam hal ini dikerjasamakan dengan BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di aula Kantor Camat Tebinginggi Barat di Desa Alai.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Meranti Yulian Norwis SE,MM, Kapolsek Ipda Aguslan, mewakili Danramil, Kadis LHK Irmansyah dan juga Ka BPBD Edi Afrizal. Kegiatan itu diikuti oleh para kades se Tabingtinggi Barat, dimana 6 desa diantaranya melakukan penandatanganan dengan BPBD. (RB/Jos)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…