Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan Harimantua Dibata Siregar (35) sadar orang yang dilaporkannya ke Polda Riau terkait kasus penipuan Rp200 juta bukanlah orang biasa. Harimantua berharap Ditreskrimum bertindak profesional meski orang yang dilaporkanya itu merupakan abang kandung dari Zaini Ismail, mantan Sekdaprov Riau, yakni Khailani Said. Harimantua melaporkan abang Khailani Said ke Polda Riau pada tanggal 31 Agustus 2015. Berdasarkan laporan bernomor STPL/379/VIII/2015/SPKT/Riau. Dalam laporannya Khailani diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana. Menurut Harimantua didampingi Penasihat Hukumnya Fahermal SH kepada wartawan, Rabu (4/11), Khailani dilaporkan karena belum mengembalikan uang Rp 200 juta yang dipinjamnya. ''Bahkan setelah jatuh tempo sesuai dengan kwitansi pinjaman ternyata niat baiknya tidak ada. Bahkan sampai kami somasi 2 kali belum juga dikembalikan,'' ujar Haimantua. ''Waktu itu Khailani menawarkan Proyek di Tembilahan Pembangunan Pasar. Kemudian saya diundang kerumah mantan Sekda Riau Zaini Ismail di Jalan Kelapa Sawit. Saat itu saya pergi bersama Miharja dan dirumah itu ada Khailani, Zaini dan Ujang,'' lanjutnya menceritakan kembali awal permasalahan yang terjadi sekitar bulan April 2015 lalu itu. Beberapa minggu kemudian kata Harimantu lagi, ia bertemu lagi dengan Khailani dan dalam pertemuan itu Khailani pinjam uang Rp 200 juta dengan alasan untuk pemulusan proyek Jalan Teluk Meranti-Guntung di Pemprov Riau. ''Lalu saya diiming-ngimingi kerjasama dalam proyeknya itu, saya minta jaminan, dijanjikan 10 persen. Satu bulan setelah itu baru kerjasama dalam proyeknya,'' tambahnya. Usai pertemuan di rumah Zaini Ismail itu, Harimantua kembali bertemu dengan Khailani, Zaini dan Ujang di rumah Zaini. ''Waktu itu Zaini menjamin. Karena dia masih Sekda Riau saya percaya. Besoknya uang diserahkan Rp200 juta depan Kedai Kopi Suli, Jalan Belimbing bersama kwitansi pertanggal 7 Mei 2015 dikembalikan 17 Mei 2015 dan fotokopi KTP,'' bebernya. Setelah jatuh tempo Harimantua menghubungi Khailani dan Ponselnya tidak aktif. ''Lantaran ponselnya tidak aktif saya mendatangi Zaini dan Zaini menyampaikan agar mencari Khailani terlebih dahulu,'' paparnya. Tidak ada itikad baik, Harimantua yang dirugikan lalu mensomasi Khailani pada tanggal 14 Juli 2015. ''Panggilan pertama itu Khailani datang bersama Penasehat Hukumnya Syafrizal Anko. Tapi mereka menyatakan sanggup bayar Rp 100 juta dulu dan sisanya dijanjikan lagi. Hal itu tentunya kami tolak,'' timpal Penasehat Hukum Harimantua, Fahermal SH. Selanjutnya jelas Fehermal, dilayangkan somasi kedua tanggal 29 Juli 2015 dan tidak ditanggapi. "Oleh karena itu kami minta keadilan benar-benar ditegakan dan Polda Riau mengusut dengan tutas penipuan tersebut," tegas Fahermal. Terkait laporan itu Khailani Said melalui Penasihat Hukumnya Syafrizal Anko membenarkan kliennya dilaporkan oleh Harimantua ke Polda Riau terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan. "Saat ini kasusnya tengah diproses di Polda Riau," ujarnya. Dijelaskan Syafrizal Anko, laporan itu terkait peminjaman uang Rp 200 juta dan uang itu gunanya untuk pengurusan proyek pembangunan jalan Teluk Meranti- Guntung. ''Tapi proyek itu gagal didapat dan Rp 200 juta itu adalah pinjaman,'' ucapnya. Pinjaman itu kata Syafrizal, memang diketahui oleh Zaini Ismail dan ia menjamin. Tapi setelah tidak dapat kenapa uang Rp200 juta tersebut jadi dibebankan kepada dirinya sendiri dan itu harus tanggungjawab bersama," katanya. Menurut Syafrizal, kliennya Khailani Said mau bertanggungjawab dan sudah beritikad baik membayar angsuran selama 4 sampai 5 kali. "Namun hal itu ditolak oleh Harimantua dan ia minta dibayar lunas," lanjut Syafrizal Anko. Sedangkan Zaini Ismail yang namanya disebut-sebut saat dikonfirmasi para wartawan ke beberapa nomor ponselnya masih belum bisa dihubungi. Terkait proses hukum atas laporan ini, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM membernarkan adanya laporan tentang dugaan tindak pindana penipuan atas nama terlapor Khailani Said tersebut. ''Masih diproses oleh penyidik, masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi,'' terang Guntur.


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…