RIAUBOOK.COM - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Riau, telah menerbitkan Qimat Zakat Fitrah Tahun tahun 1438 H / 2017 M dalam rangka memudahkan masyarakat dalam menentukan besaran zakat dan untuk kesregaman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar Drs H Alfian M.Ag, di dampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman mengatakan itu kepada wartawan pada Rabu (7/6/2017) di ruang kerjanya.
Alfian mengatakan, Qimat Zakat Fitrah diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran Nomor :B-1011/Kk.04.4/6/BA.03.2/06/2017, tentang Qimat Zakat Fitrah Tahun 1438 H / 2017 M.
"Yang mana zakat fitrah ini dilaksanakan menurut ketentuan hukum Fiqh yaitu 1 (satu) Sha' (Gantang) makanan yang mengenyangkan," katanya.
Lebih lanjut Alfian mengatakan, untuk satu Sha' ini sama dengan 11 kaleng susu cap nona, apa bila diukur dengan timbangan sama dengan 2,5 kg, dan apabila diukur dengan uang, maka dibayar seharga beras di pasaran waktu zakat fitrah ditentukan.
Sebagai patokan, tim dari Kantor Kementerian Agama Kampar telah memantau harga beras pasaran dalam kota Bangkinang pada minggu pertama bulan juni 2017 sebagai berikut : Untuk beras PW/42CÂ @ Rp 15.000 x 2,5 kilogram = Rp 37.500, 00. Untuk beras Anak Daro Solok @ Rp 14.000 x 2,5 kilogram = Rp 35.000, 00.
Untuk beras Kuriuk Kusuik/Sokan @ Rp 13.500 x 2,5 kilogram = Rp 33.750, 00. Untuk beras MDS/Mundam @ Rp 12.000 x 2,5 kilogram = Rp 30.000, 00. Untuk beras Bulog Vietnam @ Rp 10.000 x 2,5 kilogram = Rp 25.000, 00. Dan Untuk beras Bulog Raskin @ Rp 9.000 x 2,5 kilogram = Rp 22.500, 00, jelas Alfian.
Kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kampar, Pengurus Masjid dan Musholla serta para Da'i untuk dapat menyosialisasikan Qimat Zakat Fitrah ini dan memantau pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian di Wilayah kerja masing-masing.
"Kemudian pada tanggal 8 Syawal 1438 H, diharapkan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kampar, Pengurus Masjid dan Musholla serta para Da'i untuk dapat melaporkan secara tertulis hasil pengumpulan dan pendistribusian Zakat Fitrah tersebut kepada Kantor Kementerian Agama Kampar untuk diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau," Alfian mengakhiri. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…