RIAUBOOK.COM - Surat kabar Turki, Huriyet, edisi 10 Juli lalu memberitakan mengenai adanya Warga Negara Indonesia (WNI) belia yang dijual dan dipaska menikah dengan militan ISIS. Menanggapi pemberitaan ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki bergerak cepat untuk mencari informasi soal kepastian WNI bawah umur itu.
Menurut Huriyet, otoritas hukum Turki dilaporkan berhasil menemukan korban, yang berinisial RFR. Yakni dalam operasi antiteror di kediaman seorang anggota kelompok militan ISIS, yang berinisial SY, di Provinsi Adana, Turki.
Menurut Huriyet, perempuan berusia 15 tahun itu "dibeli" dari orangtuanya di Istanbul oleh SY -seorang jihadis dan anggota kelompok militan ISIS- untuk "dinikahi".
Menurut Huriyet, perempuan berusia 15 tahun itu "dibeli" dari orang tuanya di Istanbul oleh SY -seorang jihadis dan anggota kelompok militan ISIS- untuk "dinikahi".
KBRI Ankara sudah mengajukan permintaan untuk bisa bertemu dengan WNI tersebut, kata salah seorang pejabatnya.
"KBRI sedang mencari informasi dari berbagai sumber, terutama otoritas Turki. Kita sudah minta akses kekonsuleran untuk menemui yang bersangkutan di Adana," kata pejabat KBRI di bidang perlindungan kekonsuleran WNI, Abdul Hakim, kepada BBC Indonesia, Selasa (11/07/2017).
Sejauh ini, "Belum mendapat respons (dari pemerintah Turki), tapi sesegera mungkin kita mendapat izin untuk menemui yang bersangkutan," tambah Abdul Hakim.
Dipulangkan ke Indonesia
Upaya ini dilakukan KBRI untuk memastikan apakah RFR merupakan WNI atau bukan. Menurutnya, otoritas hukum Turki tengah berusaha mendapatkan izin dari kementerian luar negeri negara itu.
"Kita lagi menelusuri apakah (orangtuanya) ada di Istanbul atau sudah di Indonesia, kita belum tahu persis. Kita berharap sesegera mungkin (bertemu) agar mendapat informasi yang jelas, misalnya orangtuanya di mana, saudara-sudaranya di mana," tambahnya lebih lanjut.
Perempuan Suriah di kamp al-Mabrouka di kampung Ras al-Ain perbatasan Turki-Suriah
Apabila diperoleh kepastian bahwa RFR adalah WNI, maka KBRI akan memberikan pendampingan terutama hak-hak kekonsuleran dan pemulangannya, tegas Abdul Halim.
Seorang perempuan WNI berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual anggota kelompok ISIS di Turki, demikian dilaporkan surat kabar Turki, Huriyet pada 7 Juli.
Huriyet melaporkan pelaku tindak kekerasan seksual tersebut berhasil ditangkap setelah sempat dinyatakan buron.
Dilaporkan, otoritas hukum Turki berhasil menemukan korban, yang berinisial RFR, dalam operasi antiteror di kediaman seorang anggota kelompok militan ISIS, yang berinisial SY, di Provinsi Adana, Turki.
Sementara itu, Direktur bidang pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamidin menolak untuk mengomentari kasus ini secara spesifik, namun secara umum, menurut Hamidin, "sangat memungkinkan kasus itu terjadi".
"Kasus (kekerasan) seksual, perdagangan wanita, itu memang pekerjaan ISIS. Di situ memang ada bursa istri. Misalnya ada (keluarga) yang berkomunikasi dengan kita, ada anak perempuannya yang hampir dikawin paksa oleh tentara ISIS, jadi situasinya seperti itu," kata Hamidin. (bbc)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…