RIAUBOOK.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau melalui Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa telah melakukan audiensi ke Rumah Sakit Universitas Riau pada Senin (04/12/2017).
Selain bertujuan untuk mempererat tali silaturrahmi antara pihak Rumah Sakit Universitas Riau (RS UR) dengan BEM UR, kunjungan kali ini juga membahas KTM Plus yang merupakan program kerja dari Kemenadvokesma BEM UR.
Kunjungan yang dilaksanakan di Aula Rumah Sakit UR Lantai 3 ini dihadiri oleh dr. Zulharman M.Med Ed selaku Direktur Utama Rumah Sakit UR beserta jajaran pimpinan Rumah Sakit UR lainnya. Sedangkan dari pihak BEM Universitas Riau turut hadir Alvian Syahrizal selaku Menteri Advokesma, Randy Lorena Candra selaku Menteri Lingkungan Hidup, M. Ilham Hasibuan selaku Menteri Pemuda, Kesenian dan Olahraga, Dedy Prianto selaku Menteri Riset dan Pendidikan dan sejumlah pengurus BEM UR lainnya.
Kedatangan BEM UR ke RS UR ini disambut baik oleh dr. Zulharman M.Med Ed selaku Direktur Utama Rumah Sakit UR. Dalam audiensi kali ini, Alvian Syahrizal selaku Menadvokesma BEM UR membahas tentang KTM Plus yang merupakan salah satu program unggulan Rinaldi Algi ketika kampanye pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dilakukan.
"Dalam rencananya, pengaplikasian dari Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Plus sendiri diharapkan memiliki banyak fungsi, yaitu sebagai syarat untuk dapat menikmati fasilitas yang ada di Universitas Riau, seperti wifi, perpustakaan, dan layanan Rumah Sakit. Sehingga kedepannya, tidak ada lagi pungutan sebesar Rp 5.000,-/mahasiswa untuk mendaftar kartu tanda Rumah Sakit karena telah terprogram di dalam KTM Plus tersebut", ujar Alvian.
Menanggapi hal tersebut, dr. Zulharman M.Med Ed selaku Direktur Utama Rumah Sakit UR memaparkan jadwal dari pelayanan Rumah Sakit UR yang gratis untuk mahasiswa. Ia mengatakan bahwa terhitung pada hari kerja, yakni pukul 14.00-17.00 WIB dan 19.00-21.00 WIB pelayanan Rumah Sakit UR akan diberikan secara gratis untuk mahasiswa. Namun jika emergency diluar dari jadwal tersebut, mahasiswa juga berhak mendapatkan pengobatan secara gratis. Sementara untuk menjawab permasalahan pungutan Rp 5000,-/mahasiswa dalam pembuatan kartu Rumah Sakit UR, ia menyebutkan bahwa itu telah diatur di dalam Peraturan Rektor tahun 2014.
"Dalam pengobatan, ada yang gratis dan ada yang tidak. Semua itu tergantung dari obat yang dibutuhkan. Pihak Rumah Sakit UR tidak dapat menggratiskan semua pengobatan untuk mahasiswa karena efisiensi anggaran", ungkap dr. Zulharman M.Med Ed selaku Direktur Utama Rumah Sakit UR.
Alvian Syahrizal selaku Kemenadvokesma BEM UR mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus mempertanyakan peraturan Rektor tentang diperbolehkannya pungutan Rp. 5000-,/mahasiswa.
"Kita akan terus mencari tahu kebenaran faktanya, sebab dalam PMK 47 Tahun 2015 telah jelas disebutkan perihal transparansi pungutan yang ada di Universitas Riau, dan didalmnya tidak ada menyebutkan pungutan untuk Rumah Sakit sebesar Rp 5000,-/mahasiswa, diskusi ini tidak hanya diskusi diatas kertas, namun Kemenadvokesma akan perjuangkan KTM Plus hingga surat pelayanan rumah sakit telah terdaftar di dalam KTM UR", ujar Alvian.
Lebih lanjut Alvian berharap, bahwa kunjungan ini dapat membuahkan hasil, dan program yang telah diajukan oleh mahasiswa dapat dipertimbangkan dengan baik oleh pihak terkait. (RB/yopi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…