RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil), Riau, memastikan Darwis adalah seorang buronan kasus korupsi sejak tahun 2011 yang sejauh ini belum pernah diadili di persidangan.
"Benar, yang bersangkutan (Darwis) merupakan DPO korupsi yang belum diadili," kata Kepala Seksi(Kasi) Intel Kejari Rohil Sri Odit Megonondo dihubungi RiauBook.com dari Pekanbaru, Senin (8/1/2018) siang.
Dihubungi terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kejari Rohil terkait Darwis yang muncul dengan mengupload video kontroversial.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kajari Rohil untuk segera mengekspose tentang kasus tersebut (Darwis)," kata Sugeng.
Korupsi APBD
Penelusuran RiauBook.com, Darwis adalah mantan anggota DPRD Rokan Hilir periode pertama yang pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan dana APBD Rohil tahun anggaran 2006 untuk yayasan yang dipimpinnya.
Dana yang diduga diselewengkan ketika itu adalah sebanyak Rp600 juta untuk tahap pertama dan Rp100 juta tahap kedua.
Bantuan Rp600 juta itu awalnya akan digunakan bagi pembangunan lokal sekolah, namun ternyata bangunan tersebut tidak ada alias fiktif. Sedangkan bantuan kedua bernilai Rp100 juta sedianya untuk pembelian komputer, juga tidak pernah dilaksanakan oleh Darwis.
Namun informasi dari kejaksaan setempat, sejauh ini Darwis masih menjadi buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2011.
Namun secara tiba-tiba, lewat video singkatnya, Darwis mengungkap banyak sisi buruk seorang Bupati Rohil Suyatno yang sebelumnya pada 2014 sempat menjabat sebagai Wakil Bupati dan Kepala BNK Rohil.
Dalam video itu, pria yang mengaku juga mantan anggota DPRD Bengkalis ini turut mengungkap dirinya bersama isteri pernah menjadi pencari dana untuk kebutuhan Annas Maamun saat hendak maju menjadi calon Gubernur Riau periode 2014 - 2019.
Ia juga menyinggung, kasus korupsi yang menyeret Annas Maamun pada awal kepemimpinan Riau adalah bentuk rekayasa dari sejumlah pihak yang ingin merebut tahta kekuasaan.
"Itu pembangunan Riau hanya urak-urakan, dan tender-tender proyek hanya dikuasai oleh keluarga gubernur, Anto Rachman, Juni Rachman, termasuk Bengkalis," kata dia.
Namun Anto Rachman yang dihubungi dan dilayangkan pesan singkat untuk mengonfirmasi video viral tersebut belum bersedia membahas dan membalasnya.
DPO Prioritas
Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta menjelaskan, bahwa tahun ini salah satu program prioritas Kejati Riau dan jajaran adalah menangkapi para DPO korupsi yang jumlahnya tidak sedikit.
"Ada beberapa DPO kejaksaan dan itu menjadi program prioritas kita tahun ini," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, kalau tahun kemarin penyelidikan dan penyidikan, kalau sekarang adalah masuk ke prioritas masalah DPO, cari dan temukan.
"Diharapkan tahun ini ada DPO yang berhasil diamankan, jumlahnya cukup banyak," demikian Sugeng.
Data Kejati Riau sebelumnya mengungkap, ada lebih 20 DPO kejaksaan yang sejauh ini masih dalam pengejaran, terbanyak berada di Kejari Pekanbaru yakni 18 orang.
Selain Kejari Pekanbaru, daftar DPO juga ada di Bengkalis, dan Kejari Rohul, dengan jumlahnya dua orang buronan tipikor.
Selain itu satu orang DPO tipikor masing-masing dari Kejari Rohul, Dumai, Siak Sri Indrapura, dan Kejari Kuantan Singingi.
Sementara itu, Kejari Bengkalis masih berutang empat orang buronan tipikor. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…