- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2014-2019 memanjatkan pembangunan infrastruktur dasar ditempatkan pada prioritas utama pembangunan. Akan tetapi, semangat pembangunan tersebut berbanding terbalik dengan rencana kebijakan anggaran APBD pada tahun 2018 ini yang bias arah dan tujuan pembangunan infrastruktur.
Ini dikatakan oleh Koordinator Fitra Riau, Usman dalam kepada Riaubook dalam rilisnya di Pekanbaru, Senin (8/1/2018).
"Pembangunan jalan dan jembatan justru tersandera dengan anggaran infrastruktur lainnya yang sama sekali tidak menjadi prioritas dan bahkan bukan menjadi tanggung jawab daerah," katanya.
Fitra Riau mencatat, tahun 2018 ini ada 28 persen total biaya pembangunan (belanja daerah) se-Provinsi Riau (provinsi dan 12 kabupaten kota) dikelola langsung oleh Provinsi Riau.
Dari total belanja daerah se-Riau tahun 2018, sebesar Rp 29,6 triliun Pemprov Riau mengelola langsung sebesar Rp 8,3 triliun untuk memenuhi pembangunan sesuai kewenangan Pemprov.
"Artinya hampir sepertiga dana pembangunan menumpuk dikelola Pemprov, begitu juga APBD Riau 2018 merencanakan belanja Rp 10 triliun, 81 persen dikelola langsung oleh OPD dilingkungan Pemprov Riau," katanya menjelaskan.
Sisanya , katanya melanjutkan, yang 19 persen (APBD 2018) diserahkan kepada pemda kabupaten/kota dan desa, baik dalam bentuk bagi hasil pendapatan ke daerah maupun bantuan keuangan daerah dan desa.
Anggaran besar yang harusnya bisa menjadi pendorong pemerataan, dinilai belum maksimal dijalankan. Ini dilihat dari potret anggaran 2018 yang tidak konsisten terhadap arah pembangunan yang direncanakan dalam RPJMD dan pemborosan.
Salah satu bias pembangunan dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan) yang merupakan urat nadi masyarakat dan peningkatan ekonomi. Satu sisi pemerintah getol meminta dana pembangunan dari APBN, disisi yang lain justru anggaran yang ada dipakai untuk membangun yang tidak menjadi tanggung jawabnya.
Anggaran untuk pembangunan infrastruktur di 2018 berkurang karena sebagian besar anggaran yang diposkan di Dinas PUPR dialokasikan untuk kegiatan yang sama sekali tidak menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan bukan pula prioritas daerah.
Pembangunan yang dimaksud yaitu pembangunan Polda Riau yang menelan anggaran sekitar Rp 172 miliar, pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Rp 94 miliar dan beberapa pembangunan lainnya yang dinilai belum prioritas dan bukan merupakan tanggungjawab daerah.
Pembanguna itu dinilai menyandera kepentingan masyarakat untuk menikmati pembangunan infrastruktur dasar yang dapat mendorong peningkatan ekonomi. Ini karena Pemprov Riau sendiri mencatat terdpata 3033 km jalan milik provinsi dengan status lebih dari setengahnya (54 persen) dalam kondisi berat, sedang dan ringan.
Sementara pembangunan yang diarahkan bukan untuk menyelesaikan masalah serta kebijkana tersebut dinilai bertentangan dengan RPJMD dan RKPD 2018.
"Akan tetapi justru sebaliknya, Pemprov Riau justru menganggarkan dana APBD untuk membangun yang bukan menjadi tanggungjawabnya, serta tidak berdampak langsung terhadap ekonomi dan ksesjahteraan masyarakat," kata Usman. (RB/habir)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…