RIAUBOOK.COM- Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Siak Ismail Amir naik berang, pasalnya surat-surat perizinan lingkungan perusahaan tidak sampai ke pihaknya.
Hal itu terungkap, saat DPRD Siak bersama Satpol PP berencana akan melakukan eksekusi penutupan 4 perusahaan cangkang yang diduga tak mengantongi izin di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Senin (19/2/18).
"Bisa pula perusahaan yang mengasih kami surat-surat ini, seharusnya pihak Dinas yang mengasih ini, ini buktinya bobroknya manajamen pemerintah Kabupaten Siak ini," kata Ismail, sambil melihat berkas surat-surat yang diberikan perusahaan ke dia.
Ia mengatakan, bukan Bupati Siak H Syamsuar yang bobrok, melainkan Dinas Lingkungan Hidup nya. Ia mengatakan, sebagai fungsi pengawasan, seharusnya DLH memberitahu DPRD terkait perizinan lingkungan ini.
"Bahkan sebelum berangkat tadi, kita sudah menanyakan apa yang perlu dibahas lagi, pihak Dinas diam saja, tiba-tiba disini baru mereka mengatakan, perusahaan cangkang ini sedang mengurus perizinan," katanya.
"Harusnya surat-suratnya ada sama kami, jelas sudah kita ributi-ributi kok, bahkan sampai kita turun ke lapangan seperti ini, ini adalah kekecewaan, buat capek, buat malu saja," cetusnya.
Ia berharap kedepannya, Dinas terkait perizinan untuk menyerahkan surat perizinan kepada pihaknya. Dan ia berharap untuk kedepanya, DPRD, Dinas ataupun dari perusahaan membangun komunikasi dengan baik.
"Jadi kalau seperti ini, niat kita untuk eksekusi tentukan tak jadi. Sebelum berangkat tadi, kita semangat 45 untuk eksekusi perusahaan yang tak ada izin ini, bahkan kita sudah membawa police line untuk menutup ini, ternyata putar haluan," tuturnya.
Ismail menjelaskan, dalam hearing yang dilakukan beberapa bulan lalu dari DPRD Siak, pihak terkait dan perusahaan, maka dari hasil hearing tersebut meminta pihak perusahaan untuk mengurus izin dan diberi waktu sampai 7 Februari lalu.
"Namun, setelah tanggal 7 Februari lewat, izin pun belum ada kami terima, maka kami berinisiatif untuk mengeksekusi hari ini. Tiba-tiba sampai di lapangan, pihak Dinas baru mengatakan, pihak perusahaan sedang dalam tahap mengurus izin. Ada apa ini," tanya Ismail.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Syafrilenti yang diwakili Kabid Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dedi Susanto yang ada saat itu di lokasi mengakui, pihaknya tidak tahu terkait adanya rencana eksekusi hari ini.
"Kami tidak tahu ada eksekusi hari ini, kami tadi diminta untuk datang kesini. Perlu diketahui, surat izin lingkungan mereka saat ini sedang dalam pengurusan, dan kalau tidak ada halangan, akhir bulan ini siap," tutur Dedi.
Rombongan DPRD Siak tampak hadir selain Ismail Amir, terlihat Agustiawarman, H Musar, Paramananda Pakpahan, Muslimn Janes Simajuntak, Marudut Pakpahan. Kasatpol PP Siak Kaharuddin dan personil juga hadir, selain itu juga dihadiri perwakilan PT Biomas Fuel Indonesia. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…